SAMARINDA – Pencurian jangkar kapal terjadi di kawasan pelabuhan Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim). Pelaku berhasil diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan (KP) Samarinda.
Kejadian ini menimpa kapal TB. AB 05 yang sudah lama tertambat di depan Masjid Tua, Kecamatan Samarinda Seberang. Aksi pencurian terjadi Jumat (27/6/2025) malam, sekira pukul 23.00 WITA.
Jangkar kapal seberat 300 kilogram hilang tanpa jejak. Pihak agen kapal yang pertama kali menyadari kehilangan tersebut.
Mereka lalu melapor ke Polsek KP Samarinda. Tak lama berselang, pihak perusahaan pemilik kapal, PT. Handal Subur Lautan, mengirim perwakilan dari Jakarta pada 29 Juni.
Kedatangan mereka untuk memverifikasi inventaris kapal yang hilang. Dan benar saja, jangkar dinyatakan raib.
Dipimpin Ipda Zaqi Ur Rachman, tim Reskrim langsung bergerak. Hasil penyelidikan mengarah pada satu nama: R, warga yang tinggal tak jauh dari lokasi tambatan kapal.
Tanpa perlawanan, R berhasil diamankan bersama barang bukti. Saat ini, pelaku ditahan di Mako Polsek KP Samarinda untuk proses hukum lebih lanjut.
“Kerugian material perusahaan mencapai Rp4,8 juta,” jelas Kapolsek KP Samarinda, AKP Yusuf SH MH.
Kapolsek menegaskan kasus ini jadi peringatan penting. Terutama bagi kapal-kapal yang tertambat lama tanpa pengawasan ketat.
“Kami minta masyarakat sekitar pelabuhan juga ikut aktif. Jika melihat aktivitas mencurigakan, segera laporkan,” imbaunya.
Tidak ada komentar