Ilustrasi by kecerdasan buatanBALIKPAPAN – Proses pendaftaran Portal Perlindungan Sosial (Perlinsos) di Kota Balikpapan sempat diwarnai ketegangan teknis di lapangan. Sistem yang melambat, aplikasi mendadak macet (stuck), hingga urusan jumlah digit token listrik warga sempat membuat para agen pendaftaran di kelurahan memutar otak.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Balikpapan, Arfiansyah, membenarkan bahwa program nasional yang menjadi piloting ini tidak berjalan mulus sejak awal. Seharusnya, pendaftaran dibuka serentak selama satu bulan penuh mulai 4 Juni hingga 3 Juli 2026. Namun, pusat mendadak mengubah agenda menjadi sekadar tahap pra-launching.
“Awalnya hanya Surabaya dan Bali yang jalan. Setelah dievaluasi, infrastruktur portal Perlinsos ternyata belum final. Daerah diminta menunda pendaftaran sampai ada instruksi lanjutan,” ujar Arfiansyah saat ditemui, Jumat (3/7/2026).
Maju ke tanggal 19 Juni 2026, hasil rapat koordinasi memutuskan uji coba terbatas di dua kelurahan tangguh, yakni Sepinggan Raya dan Manggar Baru. Tepat pada 22 Juni, saat uji coba serentak dimulai bersama 42 kabupaten/kota lain di Indonesia, sistem langsung tumbang akibat lonjakan akses.
“Sistem sangat lambat. Baru menginput data sekitar lima kali, aplikasi langsung macet total. Belum lagi kendala teknis unik seperti ID PLN. Sistem pusat meminta 12 digit angka, padahal nomor token listrik warga di lapangan rata-rata cuma 11 digit,” ungkap Arfiansyah menceritakan kepanikan para agen.
Warga Kebingungan, Agen Kewalahan
Setelah perbaikan kilat oleh tim pusat, pendaftaran Perlinsos akhirnya resmi dibuka serentak di seluruh 34 kelurahan di Balikpapan pada 29 Juni 2026. Meski kini situasi jauh lebih stabil, Dinsos Balikpapan mencatat masalah baru yang langsung menyentuh psikologis warga: transparansi status kelayakan bansos.
Banyak warga yang mendadak protes kepada agen karena sistem langsung memvonis mereka “tidak layak” menerima bantuan tanpa rincian yang jelas. Sistem hanya memunculkan satu baris alasan pendek, seperti karena terdaftar BPJS Ketenagakerjaan atau gaji di atas standar minimal.
“Masyarakat jadi bingung dan langsung mencecar agen di lapangan. Ini membuat pelayanan tidak efektif karena waktu habis untuk menjelaskan satu per satu,” keluh Arfiansyah.
Menyikapi hal ini, Dinsos Balikpapan bergerak cepat mengirimkan surat rekomendasi ke pemerintah pusat. Mereka meminta agar portal Perlinsos menampilkan minimal lima komponen alasan transparan saat data warga ditolak oleh sistem.
Usulan Nonaktifkan Fitur Sanggah Sementara
Bukan hanya soal transparansi, durasi pengisian data juga menjadi sorotan tajam. Dinsos mengusulkan agar fitur sanggah dinonaktifkan sementara waktu selama masa pendaftaran utama ini berjalan.
Alasannya masuk akal. Untuk mengajukan sanggahan, warga harus mengisi 39 variabel data yang sangat rumit. Proses ini memakan waktu hingga 1,5 jam hanya untuk satu orang.
“Kalau semua warga mengantre untuk menyanggah dan bertanya, agen yang harusnya bisa melayani lima sampai enam orang dalam sejam, akhirnya cuma bisa melayani satu orang saja,” jelasnya.
Arfiansyah menilai fitur sanggah akan jauh lebih efektif jika dibuka setelah masa pendaftaran utama rampung. Dengan begitu, hak warga untuk keberatan tetap terpenuhi tanpa mengorbankan warga lain yang sedang mengantre daftar baru. Usulan taktis dari Balikpapan ini dikabarkan mendapat apresiasi tinggi dari tim pusat demi mengejar target nasional.
Guna memastikan proses ini berjalan tanpa sumbatan berarti, Dinsos Balikpapan berkomitmen menggelar evaluasi rutin setiap tiga hari sekali bersama seluruh agen kelurahan. (pra)
Tidak ada komentar