Sekolah Rakyat di Kaltim Sepi Peminat, Pendamping PKH Dikerahkan Cari Murid

Redaksi Kaltimdaily
9 Jul 2025 21:03
2 menit membaca

SAMARINDA — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) tengah bekerja keras mencari murid untuk tiga rintisan Sekolah Rakyat yang baru dibentuk. Pasalnya, animo masyarakat—khususnya di jenjang Sekolah Dasar (SD)—masih sangat minim.

Agar tak kosong bangku, Dinas Sosial Kaltim mengerahkan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) untuk membantu percepatan rekrutmen siswa. Tugas mereka tidak main-main: dari survei lapangan, verifikasi data, hingga memastikan kesiapan orang tua agar anak mereka bersedia diasramakan.

“Progres tercepat saat ini di Sekolah Rakyat BPMP. Siswa sudah mulai direkrut dan diperiksa kesehatannya,” ujar Kepala Dinsos Kaltim, Andi Muhammad Ishak, Rabu (9/7/2025).

Tiga sekolah rintisan yang sedang disiapkan yaitu: Sekolah Rakyat BPMP Kaltim; Sekolah Rakyat di BPVP Samarinda; dan Sekolah Rakyat di SMA Negeri 16 Samarinda.

Di BPMP, kuota 50 siswa disiapkan untuk jenjang SMP dan SMA. Tiap jenjang akan dibagi menjadi dua rombongan belajar. Namun, untuk jenjang SD, Dinsos Kaltim mengaku kesulitan mendapatkan murid.

“Sebagian besar masyarakat baru berminat di SMP dan SMA. Untuk SD, kami masih berjuang keras,” kata Andi.

Untuk memenuhi kuota, Dinsos Kaltim akan mendekati lembaga kesejahteraan sosial (LKS) dan panti asuhan, terutama yang memiliki anak putus sekolah.

“Kami tidak akan biarkan sekolah ini sepi. Semua sumber daya kami kerahkan,” tegas Andi.

Tenaga pengajar dan kepala sekolah akan disiapkan langsung oleh pemerintah pusat. Proses rekrutmennya sudah mulai dilakukan secara nasional.

“Nanti dinas pendidikan setempat yang akan koordinasi soal penempatan guru,” tambahnya.

Untuk mendukung kelancaran, Kementerian PUPR akan mulai menyiapkan sarana kelas dan fasilitas di SMA Negeri 16 Samarinda mulai Jumat (11/7/2025).

Sementara itu, seluruh calon siswa harus lolos proses verifikasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk memastikan mereka benar-benar layak menerima manfaat. [SON/PRA]

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *