Coaching Jaringan Informasi Geospasial Daerah (JIGD) Tahun 2025 di Balikpapan, Rabu (16/7).BALIKPAPAN – Pemprov Kaltim tak bisa lagi bekerja berdasarkan asumsi. Setiap kebijakan harus berpijak pada data yang valid dan bisa dipertanggungjawabkan.
Hal itu disampaikan Surveyor Pemetaan Muda Badan Informasi Geospasial (BIG), Dhaniswara Wiradharma, saat memberikan paparan pada Coaching Jaringan Informasi Geospasial Daerah (JIGD) Tahun 2025 di Balikpapan, Rabu (16/7).
Menurutnya, data geospasial kini jadi tulang punggung dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan. Tanpa data yang akurat, mustahil arah kebijakan pemerintah bisa tepat sasaran.
“Semua ini soal performa. Bukan perasaan,” tegas Dhaniswara.
Ia menjelaskan, data merupakan bukti konkret dari kerja pemerintah. Sama seperti menilai kinerja lewat indeks SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik), maka geospasial juga punya alat ukurnya sendiri.
“Pemerintah daerah wajib membangun infrastruktur informasi geospasial dengan lima pilar utama: kebijakan, kelembagaan, teknologi, standar, dan SDM,” jelasnya.
Kalimantan Timur (Kaltim) sebelumnya dinilai unggul dalam pengelolaan data geospasial. Namun dalam evaluasi terbaru, posisinya kini berada di level optimal dengan skor 3,59.
Apakah ini menandakan penurunan? Tidak juga. Menurut Dhaniswara, penurunan itu bukan karena performa memburuk, tapi karena adanya standar baru yang lebih rinci.
“Kalibrasi ulang ini justru membantu mengidentifikasi area yang perlu ditingkatkan,” katanya.
Dhaniswara juga mengingatkan pentingnya membedakan antara data internal dan eksternal. Keduanya dibutuhkan dalam menyusun strategi pembangunan daerah.
“Semua perencanaan harus berbasis data. Bukan asal jalan,” tegasnya lagi.
Menurutnya, tanpa data yang jelas, program pemerintah hanya akan jadi rutinitas tanpa arah. Ia pun mendorong daerah untuk terus mengembangkan sistem informasi geospasial yang terintegrasi dan berstandar nasional.
Tidak ada komentar