Pria di Samarinda Tikam Teman Sendiri Pakai Badik 25 Cm

Redaksi Kaltimdaily
9 Jul 2025 21:57
2 menit membaca

SAMARINDA – Seorang pria berinisial S harus berurusan dengan hukum setelah diduga melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam. Aksi berdarah itu terjadi pada Minggu malam, 29 Juni 2025, di Jalan Bung Tomo, Kelurahan Baqa, Kecamatan Samarinda Seberang.

Korban berinisial F mengalami luka serius di bagian lengan dan perut akibat tikaman sebilah badik sepanjang 25 sentimeter.

Kapolsek Samarinda Seberang AKP A Baihaki melalui Kanit Reskrim Ipda Rizky Tovas S.H., M.H. membenarkan kejadian tersebut. Ia menyebut, pelaku ditangkap tak lama setelah polisi menerima laporan dari masyarakat.

“Pelaku S menikam korban menggunakan pisau badik. Barang bukti juga sudah kami amankan,” jelas Rizky.

Pelaku kini telah diamankan di Mapolsek Samarinda Seberang. Pisau badik yang digunakan dalam aksi penganiayaan itu juga ikut disita sebagai barang bukti.

Polisi memastikan akan menjerat pelaku dengan Pasal 351 Ayat 2 KUHP tentang penganiayaan berat yang dilakukan dengan senjata tajam. Ancaman hukuman terhadap pelaku bisa mencapai lima tahun penjara.

Sementara itu, korban F masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit akibat luka yang cukup dalam.

“Kami masih dalami motifnya. Apakah ini spontan atau ada unsur perencanaan,” tambah Rizky.

Kepolisian juga mengingatkan warga untuk tidak menyelesaikan masalah dengan kekerasan. Masyarakat diimbau untuk mengedepankan cara damai dan segera melaporkan kepada pihak berwajib jika melihat potensi konflik di lingkungan sekitar.

“Kami butuh kerja sama masyarakat untuk menjaga keamanan bersama. Laporkan segera jika ada hal mencurigakan,” tutup Rizky.

[SON/PRA]

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *