Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Firnadi IkhsanSAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) kembali mencatat prestasi dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Namun, capaian ini tidak boleh membuat pemerintah berpuas diri.
Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Firnadi Ikhsan, menegaskan bahwa WTP bukanlah akhir, melainkan awal dari komitmen yang lebih besar untuk memperbaiki tata kelola keuangan daerah.
“Rekomendasi yang disampaikan BPK itu bukan sekadar catatan. Itu tuntutan yang wajib ditindaklanjuti,” kata Firnadi.
Firnadi mengingatkan bahwa setiap opini WTP selalu disertai temuan dan rekomendasi penting dari BPK. Ia mendorong agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera menyusun rencana aksi yang konkret dan terukur.
“Jangan sampai rekomendasi itu hanya berhenti di atas kertas. Harus ada indikator pencapaian yang jelas,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa tanggung jawab tidak bisa dilimpahkan begitu saja ke staf atau bawahan. Setiap kepala OPD harus mengetahui isi temuan yang dikenakan ke instansinya dan segera menyusun solusi.
“Ini soal komitmen, bukan cuma urusan administratif,” tegas Firnadi.
Tak hanya internal, Firnadi juga menyoroti pentingnya transparansi kepada publik soal isi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari BPK. Menurutnya, masyarakat berhak tahu apa saja yang menjadi sorotan auditor negara, serta bagaimana pemerintah menindaklanjutinya.
“Masyarakat punya hak untuk tahu. Ini bagian dari kontrol sosial dan transparansi anggaran.”
Firnadi menegaskan, dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK, eksekutif dan legislatif harus bekerja bersama. Sinergi yang kuat diperlukan agar pengelolaan keuangan daerah semakin baik dan akuntabel.
“Kita di DPRD Kaltim siap mengawal. Tapi harus ada komitmen yang sama dari semua pihak,” pungkasnya.
Opini WTP adalah pencapaian. Tapi menjaga integritas anggaran dan kepercayaan publik jauh lebih penting.
[ADS/DPRD KALTIM]
Tidak ada komentar