Pengedar Sabu Ditangkap di Bontang Lestari, Barang Bukti Diselipkan di Bungkus Kopi

Redaksi Kaltimdaily
30 Jun 2025 23:46
2 menit membaca

BONTANG – Seorang pria berinisial Ha bin AT ditangkap di kawasan Jalan Urip Sumoharjo, RT 012, Kelurahan Bontang Lestari, Kota Bontang, Kalimantan Timur.

Penangkapan berlangsung berkat informasi dari masyarakat yang langsung ditindaklanjuti oleh Tim Satresnarkoba Polres Bontang, Minggu (29/6/2025) sekira pukul 20.30 Wita.

Kasat Resnarkoba Polres Bontang, AKP Rihard, menyampaikan bahwa saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 3 bungkus plastik bening berisi kristal putih diduga sabu dengan berat bruto 3,10 gram.

Menariknya, barang haram tersebut disembunyikan dalam bungkus kopi saset.

Selain sabu, polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa alat hisap (bong), sedotan yang telah dimodifikasi, uang tunai sebesar Rp 400 ribu, dan satu unit gawai yang diduga kuat digunakan untuk transaksi.

Kapolres Bontang, AKBP Alex FL Tobing, menyampaikan apresiasi atas keterlibatan masyarakat dalam upaya pemberantasan narkoba.

“Pengungkapan ini adalah hasil dari sinergi antara Polri dan masyarakat. Informasi akurat dari warga sangat membantu kami dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di kota Bontang,” ujar Kapolres.

AKBP Alex menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan tegas terhadap para pelaku kejahatan narkotika, terutama yang beroperasi di wilayah hukum Polres Bontang.

“Tidak ada tempat bagi pengedar narkoba di kota ini. Kami akan kejar sampai ke akar-akarnya,” tambahnya.

Saat ini, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Bontang. Polisi terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan yang lebih luas.

[DIAS]

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *