Nongkrong Bawa Tembakau Sintetis, Belinya di Instagram, Pemuda di Balikpapan Diamankan Polisi

Redaksi Kaltimdaily
20 Jul 2025 18:49
2 menit membaca

BALIKPAPAN – Seorang pemuda diamankan Unit Patroli Samapta Presisi Polresta Balikpapan setelah kedapatan membawa tembakau sintetis saat nongkrong bersama temannya di kawasan Balikpapan Baru, Sabtu pagi (19/7/2025).

Penangkapan berlangsung sekira pukul 08.03 WITA. Saat itu, dua regu patroli gabungan Beat 110 IC dan TR tengah menyisir wilayah rawan gangguan kamtibmas.

Kasat Samapta Polresta Balikpapan, AKP Much Chusen, menjelaskan, petugas awalnya mencurigai sekelompok pemuda yang berkumpul di pinggir jalan. Setelah dilakukan pemeriksaan badan dan kendaraan, ditemukan satu paket tembakau sintetis yang disimpan di kotak rokok di jok motor milik salah satu pemuda.

“Langsung kami amankan ke Pos Islamic Center Balikpapan Selatan untuk pemeriksaan awal,” jelas AKP Chusen.

Saat diinterogasi, pemuda itu mengaku mendapatkan barang tersebut dari temannya yang juga berada dalam lingkaran tongkrongan.

Petugas pun bergerak cepat menjemput pemuda kedua di rumahnya. Hasilnya, satu paket tembakau sintetis tambahan berhasil ditemukan.

“Pengakuan mereka, barang dibeli melalui media sosial Instagram,” ungkap AKP Chusen.

Kedua pemuda berikut barang bukti kemudian diserahkan ke Polsek Balikpapan Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.

Setelah penanganan awal selesai, Unit Gabungan Beat 110 IC dan TR kembali melanjutkan patroli rutin menjaga keamanan Balikpapan.

Sementara itu, Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun, mengimbau generasi muda untuk menjauhi narkoba dan kegiatan negatif lainnya.

“Kami ajak para pemuda aktif di kegiatan positif. Bisa lewat poskamling, kerja bakti, hingga membangun usaha kecil. Semua itu penting demi masa depan mereka dan lingkungan sekitar,” tegas Ipda Sangidun. [PRA/SR]

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *