Upaya pendekatan humanis dilakukan Bhabinkamtibmas Kelurahan Mugirejo, Samarinda Bripka Ahmad Imron.SAMARINDA — Upaya pendekatan humanis dilakukan Bhabinkamtibmas Kelurahan Mugirejo, Samarinda Bripka Ahmad Imron. Ia memediasi kasus penganiayaan yang melibatkan dua warga setempat akibat dendam lama yang memuncak.
Mediasi berlangsung pada Jumat dini hari, 27 Juni 2025, pukul 00.30 WITA, di rumah Ketua RT 14, Kelurahan Mugirejo, Kecamatan Sungai Pinang.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) Kelurahan Mugirejo, Ketua RT 14 Suroso, serta kedua pihak yang bersengketa: M.R.F sebagai pihak pertama dan M sebagai pihak kedua.
Insiden bermula dari perseteruan lama yang belum terselesaikan. Cekcok terjadi dan membuat pihak pertama pulang mengambil sebilah Mandau, lalu kembali untuk menyerang pihak kedua.
Akibatnya, korban mengalami luka di bagian lengan. Situasi sempat memanas sebelum akhirnya Bripka Imron datang dan menginisiasi jalur damai melalui mediasi langsung di tingkat RT.
Berbagai pihak yang hadir mendorong solusi tanpa kekerasan. Dalam mediasi, kedua warga akhirnya sepakat untuk berdamai.
Mereka saling meminta maaf, berjanji tidak akan mengulangi perbuatan serupa, serta berkomitmen untuk tidak menyimpan dendam di kemudian hari.
Kapolsek Sungai Pinang, AKP Aksarudin Adam, menyampaikan apresiasi atas langkah cepat personelnya. Ia menyebut pendekatan ini bagian dari program “problem solving” Polri untuk meredam potensi konflik sejak dini.
“Kami ingin menjaga kondusifitas lingkungan dengan pendekatan kekeluargaan. Ini adalah peran aktif Polri dalam menyatu dengan masyarakat,” ujar AKP Aksarudin.
Mediasi berakhir sekira pukul 01.15 WITA dalam suasana damai dan terkendali. Dokumentasi kegiatan juga dilakukan sebagai bentuk transparansi dan pertanggungjawaban publik.
[SON]
Tidak ada komentar