SAMARINDA – Ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemprov Kaltim atau Kalimantan Timur resmi mengikuti kegiatan sosialisasi manajemen ASN dan penandatanganan Surat Perjanjian Kerja (SPK).
Acara ini digelar Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim pada Selasa (1/7/2025), di Aula BKD Kaltim, Jalan M.Yamin, Samarinda.
Kegiatan ini ditujukan bagi PPPK Gelombang I Formasi Tahun Anggaran 2024 dari berbagai perangkat daerah. Tujuannya, memberikan pemahaman menyeluruh terkait hak dan kewajiban sebagai ASN non-PNS.
Dalam sesi pemaparan, Dimas Prayogo, Analis SDM Aparatur Pertama BKD Kaltim, menekankan pentingnya pemahaman terhadap regulasi kepegawaian dan manajemen kinerja.
“Setiap PPPK harus tahu, kinerja dievaluasi secara berkala. Pelayanan publik adalah cerminan langsung dari kinerja kita,” ujar Dimas.
Ia menambahkan, pemahaman terhadap SPK bukan hanya soal administrasi, tetapi juga tentang komitmen moral dalam bekerja.
“Jangan hanya fokus pada hak. Tanggung jawab juga harus dipahami dan dijalankan,” tegasnya.
BKD berharap para PPPK yang baru diangkat ini mampu mendukung reformasi birokrasi di Kalimantan Timur. Mulai dari tugas administratif, hingga peran aktif dalam meningkatkan kualitas layanan masyarakat.
“Kita ingin menciptakan birokrasi yang lebih adaptif, inklusif, dan berdampak. PPPK harus jadi bagian dari perubahan itu,” lanjut Dimas.
Kegiatan ini juga menjadi momentum bagi para PPPK untuk memulai langkah baru dalam dunia ASN. Penandatanganan SPK menandai dimulainya tanggung jawab resmi sebagai bagian dari pemerintahan.
“Setelah ini, bukan lagi soal lulus seleksi. Tapi bagaimana menunjukkan kontribusi nyata di lapangan,” pungkas Dimas.
[DIAS]
Tidak ada komentar