PENAJAM — Polres Penajam Paser Utara (Polres PPU) kembali membuktikan keseriusannya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
Wakapolres PPU Kompol Awan Kurnianto, mengungkap dua kasus besar yang berhasil dibongkar tim Satresnarkoba dalam waktu berdekatan.
“Pengungkapan ini hasil kerja keras anggota di lapangan. Kami juga mengapresiasi peran masyarakat yang aktif memberikan informasi,” ujar Kompol Awan di hadapan awak media.
Kasus pertama terjadi pada Minggu malam, 29 Juni 2025. Seorang pria berinisial ABP (31) diamankan di depan gerbang Pelabuhan Chevron, Kecamatan Penajam.
ABP, warga Desa Tepian Batang, Kecamatan Tanah Grogot, Paser, diduga kuat hendak melakukan transaksi narkoba.
“Dari tangan tersangka, kami temukan dua paket sabu seberat bruto 10,08 gram. Disembunyikan dalam kotak rokok Sampoerna yang dia pegang di tangan kirinya,” jelas Kompol Awan.
Barang bukti yang diamankan: 2 paket sabu 10,08 gram; Kotak rokok merek Sampoerna; Potongan lakban hitam; Uang tunai Rp50.000; ponsel merek Samsung Galaxy A04s warna hitam
Hasil tes urine ABP menunjukkan positif narkoba. Ia dijerat Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kasus kedua tak kalah besar. Seorang pria berinisial JS (38) ditangkap di rumah kontrakannya di Desa Bumi Harapan, Kecamatan Sepaku, Selasa malam (17/6/2025).
JS, warga asal Kediri yang sehari-hari bekerja sebagai buruh, kedapatan menyimpan 8 paket sabu seberat 27,77 gram dalam celana panjang miliknya.
“Laporan masyarakat jadi titik awal pengungkapan. Petugas langsung bergerak dan mendapati barang bukti tersembunyi dalam celana hitam tersangka,” beber Kompol Awan.
Barang bukti lain yang disita: 2 timbangan digital; 2 bungkus plastik klip bening; 3 sekop kecil dari sedotan; Uang tunai Rp3,8 juta; ponsel hingga sepeda motor Honda Vario (tanpa pelat)
Tersangka JS dijerat dengan pasal yang sama karena kedapatan menguasai sabu dalam jumlah melebihi lima gram.
Kompol Awan menegaskan kedua kasus masih dikembangkan. Polisi tidak menutup kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar di baliknya.
“Penyidikan masih berlanjut. Kami terus telusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain. Barang bukti sudah diamankan, saksi sudah diperiksa,” tegasnya.
Ia menambahkan, keberhasilan ini jadi bukti nyata bahwa Polres PPU tidak main-main dalam perang melawan narkoba.
“Kami minta masyarakat jangan takut. Laporkan jika ada aktivitas mencurigakan di lingkungan. Bersama, kita bisa menjaga Penajam dari ancaman narkotika,” pungkasnya.
Tidak ada komentar