Sejumlah polisi dari Satreskrim Polres Kutai Kartanegara bersama jajaran Polsek Tabang turun ke lapanganKUKAR – Desa Muara Ritan di Kecamatan Tabang, Kutai Kartanegara (Kukar) mendadak ramai. Kamis pagi, 16 Juli 2025, sejumlah polisi dari Satreskrim Polres Kutai Kartanegara bersama jajaran Polsek Tabang turun ke lapangan. Mereka menyelidiki laporan adanya senjata api laras panjang ilegal yang diduga dimiliki seorang warga.
Penyelidikan ini bukan tanpa dasar. Sebelumnya, pada 3 Mei 2025, PT Prasetia Utama melaporkan dugaan kepemilikan senjata api tak resmi yang beredar di sekitar area operasional mereka.
Penyelidikan dimulai sejak pukul 09.00 WITA. Tim gabungan dari Polres Kukar, manajemen dan pengamanan PT Rea Kaltim, serta tokoh adat setempat ikut serta. Kehadiran mereka bukan hanya untuk keamanan, tapi juga menghormati struktur sosial dan kearifan lokal di wilayah adat.
Kepala Adat Desa Muara Ritan, Sadli, turut hadir dalam kegiatan tersebut. Peran tokoh adat dinilai penting agar penyelidikan berjalan lancar dan tidak menimbulkan ketegangan sosial.
Kapolsek Tabang, Iptu Aldino Subroto, membenarkan operasi ini. Ia menegaskan, polisi bertindak berdasarkan laporan dan tetap mengedepankan pendekatan persuasif.
“Kami mendampingi penyidik Polres Kukar untuk mendalami informasi tentang dugaan penggunaan senjata api secara ilegal. Ini bagian dari komitmen kami menjaga stabilitas dan keamanan di Kecamatan Tabang,” ujar Iptu Aldino.
Terduga Berada di Dalam Hutan
Namun, saat tim tiba di rumah terduga pelaku, ia tidak berada di tempat. Hasil koordinasi dengan pihak keluarga menyebutkan, yang bersangkutan tengah berada di dalam hutan.
Kendati demikian, proses penyelidikan tetap berlanjut. Aparat akan terus menelusuri keberadaan terduga sambil mengumpulkan bukti dan keterangan tambahan.
“Kami tetap menjalankan proses ini secara profesional, sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” tambah Kapolsek.
Pihak kepolisian memastikan, seluruh langkah di lapangan dilakukan dengan pendekatan humanis. Tidak ada upaya represif. Warga diminta tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya.
Polres Kukar juga membuka ruang komunikasi dengan semua pihak, termasuk tokoh masyarakat dan perusahaan, demi menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
Tidak ada komentar