BALIKPAPAN – Beras yang dibeli dengan label “premium” belum tentu benar-benar berkualitas. Fakta itu terungkap setelah Kepolisian Daerah Kalimantan Timur alias Polda Kaltim membongkar praktik curang penjualan beras bermutu rendah yang dikemas dan dijual sebagai beras premium.
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto, mengungkap pelaku berinisial H.MA telah diamankan karena diduga memperdagangkan beras yang tidak sesuai dengan klaim mutu pada kemasannya.
“Beras dijual dengan merek ‘Mawar Sejati Premium’ dan ‘Rambutan Premium’, namun berdasarkan hasil uji laboratorium, mutu beras itu tidak memenuhi standar premium,” jelas Yuliyanto saat konferensi pers, Jumat (25/7/2025),.
Berawal dari Konsumen yang Kecewa
Kasus ini bermula dari laporan W, kuasa hukum seorang konsumen berinisial R, yang memiliki rumah makan di Balikpapan. Pada 4 Juli 2025, R membeli masing-masing satu karung beras “Mawar Sejati” dan “Rambutan” ukuran 5 kg dari CV berinisial SD.
Namun, saat beras itu dimasak, hasilnya mengecewakan. Tekstur dan rasa tidak seperti beras premium. Dugaan penipuan pun mencuat.
Laporan resmi kemudian masuk ke polisi pada 19 Juli 2025. Penyidik dari Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Kaltim segera turun tangan.
800 Karung Beras dan Bukti Lab Disita
Setelah penyelidikan intensif, polisi mengamankan berbagai barang bukti: 800 karung beras dengan kemasan dua merek tersebut; satu lembar nota pembelian; dua lembar hasil uji laboratorium, yang membuktikan bahwa beras tidak sesuai dengan label mutu di kemasan
Polisi juga menemukan bahwa pelaku telah lama menjual beras bermutu rendah dengan harga premium.
Kini, pelaku dijerat dengan Pasal 62 Ayat (1) Jo Pasal 8 Ayat (1) huruf e atau f Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
“Kami ingatkan seluruh pelaku usaha agar tidak memanipulasi mutu produk, apalagi produk kebutuhan pokok seperti beras. Masyarakat berhak atas informasi yang benar,” tegas Dirreskrimsus Polda Kaltim Kombes Pol Dr. Bambang Yugo Pamungkas.
Polda Kaltim mengimbau masyarakat agar lebih waspada dalam membeli beras. Periksa kemasan, perhatikan label, dan jangan ragu melapor bila menemukan kecurangan.
“Ini soal kepercayaan dan kesehatan. Jangan sampai konsumen dirugikan karena ulah segelintir pelaku usaha nakal,” ujar Yuliyanto. (id)
Tidak ada komentar