BALIKPAPAN – Kabar gembira bagi pelajar Indonesia. Pemerintah kembali menyalurkan bantuan pendidikan lewat Program Indonesia Pintar (PIP 2025).
Saat ini, penyaluran memasuki Termin 2 yang berlangsung sepanjang Mei hingga September 2025. Bantuan ini diberikan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk siswa dari keluarga kurang mampu, mulai dari jenjang SD, SMP, hingga SMA/SMK.
Program PIP disalurkan dalam tiga termin. Berikut rinciannya:
Cek Nama Penerima PIP 2025
Siswa dan orang tua bisa mengecek nama penerima secara mandiri melalui laman resmi: ==> pip.kemendikdasmen.go.id
Setelah muncul keterangan bahwa dana sudah tersedia, bantuan bisa dicairkan langsung melalui bank penyalur, sesuai jenjang pendidikan:
Syarat Pencairan Dana PIP
Berikut dokumen yang harus dibawa saat mencairkan bantuan:
Mengapa Nama Siswa Tidak Muncul?
Jika nama siswa tidak muncul saat pengecekan, berikut kemungkinan penyebabnya:
PIP merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam mendukung pendidikan anak-anak Indonesia, khususnya dari keluarga prasejahtera. Dana bantuan ini dapat digunakan untuk keperluan sekolah, seperti membeli perlengkapan, membayar biaya penunjang, hingga transportasi.
Masyarakat diimbau untuk aktif memantau status bantuan, mengikuti informasi terbaru, dan melaporkan kendala kepada sekolah atau dinas terkait. [SON]
Tidak ada komentar