BALIKPAPAN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) mendorong uji coba penghapusan promosi ongkos kirim (ongkir) di layanan pesan antar makanan seperti Gojek dan Grab.
Langkah ini diambil untuk menjawab keluhan para mitra driver reguler yang merasa dirugikan oleh skema subsidi ongkir yang terlalu berat sebelah.
Uji coba direncanakan berlangsung selama tiga bulan, mulai Juli hingga Oktober 2025.
Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, menyampaikan langsung usulan ini dalam audiensi bersama perwakilan Gojek dan Grab. Pertemuan berlangsung di ruang VVIP Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Balikpapan, Rabu (9/7/2025).
Menurutnya, promosi ongkir selama ini memicu ketimpangan penghasilan antara mitra driver disabilitas dan non-disabilitas.
“Kenyataannya, yang merasa paling terdampak adalah driver reguler. Penghapusan promo ongkir perlu dicoba demi keadilan dan keseimbangan pendapatan,” tegas Seno Aji.
Pihak Grab dan Gojek sempat menyampaikan keberatan, terutama dari sisi operasional. Grab menyoroti bahwa promo ongkir merupakan bagian dari program inklusi, khususnya untuk mitra disabilitas yang sangat bergantung pada skema subsidi tersebut.
Namun Pemprov Kaltim tetap mendorong agar seluruh mitra driver mendapat perlakuan tarif yang adil, terlepas dari status fisik mereka.
Wagub Seno Aji juga meminta pihak Gojek memberikan keputusan resmi terkait kesediaan mengikuti uji coba tersebut. Batas waktu yang diberikan adalah hingga Jumat, 11 Juli 2025.
“Kami ingin ada kejelasan. Kalau Grab sudah menyampaikan sikap, kami minta Gojek segera menyusul,” ujarnya.
Langkah ini sejalan dengan Surat Keputusan Gubernur Kaltim Nomor 100.3.3.1/K.673/2023 tentang perlindungan kesejahteraan mitra driver dan kemitraan berkeadilan dalam ekosistem ekonomi digital.
Pemprov Kaltim menegaskan komitmennya menciptakan hubungan kerja yang sehat dan setara antara aplikator, mitra disabilitas, maupun mitra reguler. [SON]
Tidak ada komentar