SAMARINDA – Masa operasi PT Indominco Mandiri (IMM) akan segera berakhir pada 2025. Namun, sorotan publik dan DPRD Kaltim Kalimantan Timur justru semakin tajam. Bukan soal produksi batu bara, tapi tentang warisan sosial dan lingkungan yang akan ditinggalkan perusahaan tambang itu.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis Pattalongi, menegaskan pentingnya masa transisi pascatambang dimanfaatkan dengan bijak. IMM didesak untuk memperkuat kontribusinya, terutama di bidang pendidikan dan pemberdayaan masyarakat lokal.
“Kita tidak ingin masyarakat sekitar tambang kehilangan arah begitu operasional berhenti. IMM harus meninggalkan legacy yang kuat, terutama dalam pendidikan dan keterampilan,” ujar Darlis.
Menurut Darlis, dukungan IMM sebaiknya difokuskan untuk mendukung program pendidikan yang sudah ada, seperti GratisPoll milik Pemprov Kaltim. Ia menilai perusahaan bisa memberi dampak besar melalui bantuan uang saku mahasiswa, penyediaan tempat tinggal, pelatihan vokasi, hingga peningkatan keterampilan berbasis potensi lokal.
“Kalau IMM ingin dikenang sebagai perusahaan yang benar-benar peduli, inilah saatnya menunjukkan itu. Pendidikan adalah investasi jangka panjang yang tak boleh dilewatkan,” tegasnya.
Komisi IV juga menyoroti pentingnya pelatihan kerja bagi warga sekitar tambang, terutama di wilayah ring-1. Ketergantungan pada industri batu bara harus segera dikurangi dengan membuka alternatif ekonomi lain.
“Warga harus disiapkan dari sekarang. Jangan sampai tambang berhenti, tapi yang tersisa cuma lubang dan masalah,” kata Darlis.
Selain aspek sosial, Darlis menyoroti keluhan warga tentang pencemaran Sungai Santan yang diduga berkaitan dengan aktivitas tambang. IMM diminta terbuka dan bertanggung jawab, serta tak menjadikan program CSR hanya sebagai formalitas belaka.
“Masalah lingkungan bukan sekadar angka di laporan tahunan. Harus ada tanggung jawab nyata. Jangan sampai masyarakat menanggung kerugian selamanya,” tegasnya.
Komisi IV berkomitmen untuk memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan CSR dan Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM). Hal ini dianggap krusial menjelang berakhirnya masa kontrak perusahaan-perusahaan tambang besar di Kaltim.
“Tambang boleh berhenti, tapi pembangunan manusia harus jalan terus. Ini waktunya IMM menunjukkan komitmen sejati untuk Kalimantan Timur,” pungkas Darlis.
[ADS/DPRD KALTIM]
Tidak ada komentar