Kelima mantan dosen Unijaya Bontang bersama kuasa hukumnya. (Bams)
BONTANG — Universitas Trunajaya (Unijaya) Bontang resmi ditutup. Namun, perjuangan mantan dosen kampus tertua di Kota Bontang ini belum berakhir.
Lima mantan dosen struktural Unijaya kini mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) demi menuntut hak-hak mereka yang masih belum dibayarkan pihak yayasan.
Mereka adalah: Bilher Hutahaean (mantan Rektor); Raidon Hutahaean (mantan Wakil Rektor I); Martopan Abdullah (mantan Wakil Rektor II); Bachnur Effendi (mantan Wakil Rektor III); Rosianton Herlambang (mantan dosen Fakultas Hukum)
Kelima dosen ini menggandeng Dortaty Simanjuntak sebagai kuasa hukum.
Dortaty menjelaskan, gugatan sebelumnya sempat ditolak oleh Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Samarinda. Alasannya, PHI menyatakan tidak memiliki kewenangan mengadili perkara tersebut.
Namun, pihaknya tak menyerah. Kasasi pun diajukan ke Mahkamah Agung sejak 8 Februari 2025.
“Saat ini kami tinggal menunggu nomor registrasi dari MA. Kami tetap optimistis, hak-hak klien kami akan kembali,” ujar Dortaty saat konferensi pers, Rabu (25/6/2025).
Unijaya Bontang resmi dicabut izinnya oleh pemerintah. Penutupan itu tertuang dalam SK Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 442/B/O/2025.
Langkah ini membuat LLDIKTI Wilayah XI meminta yayasan segera mendata mahasiswa untuk proses pengalihan ke kampus lain.
Pemerintah Kota Bontang tak tinggal diam. Mereka berupaya membantu mahasiswa terdampak. Salah satunya melalui kerja sama dengan Universitas Langlang Buana di Bandung, milik Polri. MoU telah disiapkan untuk menampung mahasiswa pindahan.
Sementara mahasiswa tingkat akhir juga tengah diupayakan agar bisa mengikuti yudisium di universitas terdekat di Samarinda.
Mantan Rektor Unijaya, Bilher Hutahaean, tak kuasa menyembunyikan rasa kecewanya. Menurutnya, dosen dan mahasiswa menjadi korban paling besar atas penutupan ini.
“Dosen kehilangan pekerjaan, dan banyak hak belum dibayar. Mahasiswa juga tidak bisa melanjutkan kuliah di kampus yang sudah mereka perjuangkan,” ungkapnya.
Ia berharap semua pihak, termasuk pemerintah, ikut mendorong penyelesaian persoalan ini secara adil. [BA]
Contains information related to marketing campaigns of the user. These are shared with Google AdWords / Google Ads when the Google Ads and Google Analytics accounts are linked together.
90 days
__utma
ID used to identify users and sessions
2 years after last activity
__utmt
Used to monitor number of Google Analytics server requests
10 minutes
__utmb
Used to distinguish new sessions and visits. This cookie is set when the GA.js javascript library is loaded and there is no existing __utmb cookie. The cookie is updated every time data is sent to the Google Analytics server.
30 minutes after last activity
__utmc
Used only with old Urchin versions of Google Analytics and not with GA.js. Was used to distinguish between new sessions and visits at the end of a session.
End of session (browser)
__utmz
Contains information about the traffic source or campaign that directed user to the website. The cookie is set when the GA.js javascript is loaded and updated when data is sent to the Google Anaytics server
6 months after last activity
__utmv
Contains custom information set by the web developer via the _setCustomVar method in Google Analytics. This cookie is updated every time new data is sent to the Google Analytics server.
2 years after last activity
__utmx
Used to determine whether a user is included in an A / B or Multivariate test.
18 months
_ga
ID used to identify users
2 years
_gali
Used by Google Analytics to determine which links on a page are being clicked
30 seconds
_ga_
ID used to identify users
2 years
_gid
ID used to identify users for 24 hours after last activity
24 hours
_gat
Used to monitor number of Google Analytics server requests when using Google Tag Manager
Tidak ada komentar