BONTANG — Operasi Patuh Mahakam 2025 di Bontang resmi dimulai. Pada hari pertama pelaksanaannya, ribuan pengendara langsung terjaring. Tepatnya, sebanyak 1.251 kendaraan roda dua tercatat terkena razia di wilayah hukum Polres Bontang.
Razia tersebut berlangsung di halaman Mapolres Bontang, Selasa sore (15/7/2025). Menjadi pembuka dari operasi penertiban lalu lintas yang akan berlangsung selama dua pekan ke depan.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Bontang, AKP Purwo Asmadi, mengatakan bahwa fokus utama operasi kali ini adalah pada kelengkapan surat kendaraan, keselamatan pengendara, dan modifikasi yang tidak sesuai aturan.
“Hari pertama kami sudah menindak beberapa motor yang memakai knalpot brong. Itu jelas melanggar standar,” tegas AKP Purwo.
Dari hasil razia, polisi memberikan tilang untuk berbagai jenis pelanggaran. Di antaranya: 12 pengendara tanpa SIM; 13 kendaraan dengan STNK bermasalah; 40 unit sepeda motor disita.
Pengendara yang terkena tilang dapat menyelesaikan denda secara digital. Pembayaran bisa dilakukan melalui aplikasi perbankan atau langsung di minimarket yang sudah bekerja sama.
Razia ini melibatkan 32 petugas gabungan. Terdiri dari: 25 personel Satlantas Polres Bontang; 2 anggota Polisi Militer (POM); dan 4 petugas dari Dinas Perhubungan (Dishub).
Mereka menyisir sejumlah titik di Bontang untuk memantau langsung kondisi lalu lintas dan menindak pengendara yang melanggar aturan.
AKP Purwo menekankan bahwa operasi ini bukan semata-mata soal penindakan, tapi juga menyasar edukasi masyarakat tentang pentingnya keselamatan berkendara.
“Kami imbau semua pengendara mematuhi peraturan lalu lintas. Bukan hanya agar terhindar dari sanksi, tapi juga demi keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lain,” ujarnya.
Melalui Operasi Patuh Mahakam 2025, Polres Bontang berharap angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas bisa ditekan. Target akhirnya adalah terciptanya budaya berkendara yang aman, nyaman, dan tertib di seluruh wilayah kota Bontang.
Tidak ada komentar