Dua Residivis Ditangkap di Balikpapan, Polisi Temukan Sabu dan Uang Puluhan JutaBALIKPAPAN – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Balikpapan kembali membongkar kasus peredaran sabu. Kali ini, dua residivis ditangkap dalam operasi yang digelar Selasa malam, 1 Juli 2025.
Dua pelaku berinisial IM (45) dan NI (47). IM diketahui bekerja sebagai karyawan swasta, sementara NI merupakan ibu rumah tangga. Keduanya diamankan di sebuah rumah di Jalan Bukit Niaga, Kelurahan Klandasan Ilir, Balikpapan Kota, sekitar pukul 21.00 WITA.
Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Anton Firmanto, melalui Kasat Reskoba Kompol Bangkit Danjaya, menyebut pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat.
“Kami tindaklanjuti laporan warga yang mencurigai aktivitas di lokasi tersebut. Ciri-ciri pelaku sudah kami kantongi sebelumnya,” ujar Kompol Bangkit, Rabu (2/7/2025).
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti. Antara lain; 8 paket sabu dengan berat bruto 2,48 gram; 760 butir obat terlarang jenis Double L; 1 timbangan digital dan sendokan sabu; Plastik klip kosong; Uang tunai Rp1.550.000; 2 unit ponsel
Khusus dari tangan NI, polisi juga menyita: Uang tunai tambahan Rp6.800.000; 1 kartu ATM BCA; 1 dompet kecil warna krem; 1 ponsel Vivo Y36
Dari pemeriksaan, keduanya mengaku mendapat sabu dari seseorang berinisial W. Transaksi dilakukan dengan metode jejak, yakni barang ditinggalkan di suatu tempat dan diambil oleh pelaku.
Harga jual sabu dibanderol Rp1,3 juta per gram. Kedua pelaku dijerat dengan pasal berlapis, yakni: Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1); Subsider Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) (Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika); Pasal 435 Subsider Pasal 436 ayat (2) (Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan)
“Ancaman hukuman paling ringan 6 tahun penjara,” tegas Kompol Bangkit.
Satresnarkoba Polresta Balikpapan mengimbau masyarakat untuk berani melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkoba.
“Identitas pelapor akan kami lindungi dan rahasiakan sepenuhnya,” tutup Kompol Bangkit.
Tidak ada komentar