Dua Pengedar Sabu Diciduk di Berau, Polisi Temukan 10 Gram Lebih Barang Bukti

Redaksi Kaltimdaily
1 Jul 2025 22:27
2 menit membaca

BERAU – Peredaran narkoba di wilayah pesisir kembali terbongkar. Kali ini, Satresnarkoba Polres Berau bersama Polsek Talisayan berhasil menangkap dua pria yang diduga kuat sebagai pengedar sabu di Kampung Dumaring, Kecamatan Talisayan.

Penggerebekan dilakukan saat sebagian besar warga masih terlelap, Rabu dini hari (25/6/2025).

Informasi awal diperoleh dari laporan warga. Mereka curiga dengan aktivitas mencurigakan di salah satu sudut kampung.

Tim kemudian menyisir lokasi. Hingga pukul 01.30 Wita, seorang pria berinisial PI (24) diamankan.

“Dari PI, kami temukan satu poket kecil sabu seberat 0,54 gram. Barang itu disembunyikan dalam kotak rokok,” ujar Kasat Resnarkoba AKP Agus Priyanto.

Polisi juga menyita sebuah handphone dari tangan PI. Pemeriksaan cepat pun dilakukan di lokasi.

PI akhirnya buka suara. Ia menyebut nama pria lain, berinisial NH (35), sebagai sumber sabu.

Tim bergerak cepat. Sekira pukul 02.00 Wita, petugas menyergap rumah NH di kawasan yang sama.

Penangkapan NH membuka fakta baru. Polisi menyita barang bukti dalam jumlah lebih besar. Di lokasi, ditemukan: 8 poket sedang sabu (total berat kotor 7,30 gram); 11 poket kecil sabu (2,30 gram); Uang tunai Rp 1.750.000; Plastik klip, timbangan digital, gunting; hingga Tas selempang dan 2 unit ponsel.

“Jika dijumlah, berat total sabu yang kami amankan mencapai 10,14 gram,” jelas AKP Agus.

Kedua tersangka langsung digiring ke Polsek Talisayan untuk pemeriksaan lanjutan.

PI dan NH kini harus menghadapi jeratan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Ancaman hukumannya tak main-main. Penjara hingga seumur hidup, bahkan hukuman mati bagi pengedar sabu dalam jumlah besar.

“Kami akan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam jaringan narkoba. Ini komitmen kami,” tegas AKP Agus.

Pengungkapan ini membuktikan bahwa wilayah pesisir, termasuk Kampung Dumaring, masih menjadi jalur rentan penyelundupan narkotika.

“Kami terus tingkatkan patroli dan pemantauan. Generasi muda Berau harus dilindungi dari bahaya narkoba,” pungkasnya.

[DIAS]

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *