SAMARINDA – Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur alias Diskes Kaltim, dr. Jaya Mualimin, menyoroti pelayanan di poli eksekutif sejumlah rumah sakit yang dinilai belum ramah terhadap peserta BPJS Kesehatan.
Ia menegaskan bahwa dalam skema Universal Health Coverage (UHC), semua pasien — termasuk peserta BPJS — seharusnya mendapat layanan setara. Tanpa perlakuan diskriminatif.
“Poliklinik eksekutif juga harus bisa diakses peserta BPJS. Jangan ada alasan ‘Oh itu bukan poliklinik’. Semua pasien itu sudah punya kesertaan,” tegas Jaya.
Jaya menilai masih ada rumah sakit yang belum menempatkan keadilan sebagai prinsip utama dalam pelayanan. Terutama dalam hal antrean pasien dan pembagian jadwal dokter.
“Pasien BPJS dan umum sama-sama membayar. Tapi kenyataannya, antrean BPJS hanya dilayani satu dokter, sedangkan pasien umum dilayani banyak. Ini kebalik,” ujarnya.
Pernyataan tegas ini menunjukkan komitmen Pemerintah Provinsi Kaltim dalam memastikan pelayanan kesehatan berjalan adil dan merata bagi seluruh warga.
Jaya juga mengingatkan, tujuan UHC adalah menjamin semua warga negara bisa mengakses layanan kesehatan yang layak. Tanpa memandang status ekonomi atau skema pembiayaan.
Pemprov Kaltim, lanjutnya, kini tengah menyiapkan anggaran besar untuk mendukung peningkatan kualitas layanan rumah sakit. Termasuk untuk perbaikan sistem antrean, ketersediaan tenaga medis, serta fasilitas yang inklusif.
“Semangat UHC itu merata. Tidak ada layanan yang lebih tinggi untuk yang bayar lebih mahal, atau lebih rendah untuk yang pakai BPJS. Semua harus adil,” tandasnya.
Dengan langkah ini, Pemprov Kaltim berharap tak ada lagi kesenjangan layanan medis, apalagi dalam institusi seharusnya menjadi garda terdepan perlindungan kesehatan masyarakat. [DIAS]
Tidak ada komentar