Dapat Rp2,3 Miliar, Parpol di Samarinda Diminta Transparan Kelola Dana

Redaksi Kaltimdaily
4 Jul 2025 17:01
2 menit membaca

SAMARINDA – Pemerintah Kota Samarinda resmi menyalurkan bantuan keuangan bagi partai politik yang memiliki kursi di DPRD. Penyerahan secara simbolis dilakukan dalam acara Silaturahmi dan Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Bantuan, Jumat (4/7/2025) pagi.

Acara digelar di Ballroom Hotel Puri Senyiur, Jalan Ruhui Rahayu, dan dihadiri sejumlah tokoh penting. Di antaranya, Ketua DPRD Kota Samarinda, Wakil Wali Kota Saefuddin Zuhri, serta perwakilan KPU, Bawaslu, Inspektorat, BPKAD, dan unsur Forkopimda.

Tahun ini, Pemkot Samarinda menyalurkan dana hibah senilai Rp2.341.503.905 kepada 10 partai politik. Dana tersebut diberikan khusus kepada parpol yang memperoleh kursi di DPRD Samarinda hasil Pemilu sebelumnya.

Penyerahan simbolis dilakukan Wakil Wali Kota kepada perwakilan Partai Gerindra, Golkar, dan PDIP.

“Dana ini bukan sekadar bantuan, tapi bentuk komitmen Pemkot untuk mendorong kualitas demokrasi yang lebih sehat,” ujar Saefuddin Zuhri dalam sambutannya.

Dana hibah tersebut dialokasikan untuk dua hal utama: Pendidikan politik bagi kader dan masyarakat; dan Operasional sekretariat partai

Saefuddin berharap, bantuan ini bisa dimanfaatkan maksimal untuk membina kualitas politik lokal.

“Partai harus mampu menjaga kepercayaan masyarakat. Dana ini harus dikelola secara transparan dan akuntabel,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan agar penggunaan anggaran sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Wawali Samarinda, Saefuddin mengajak seluruh partai politik untuk bersatu membangun Samarinda, tanpa harus terjebak pada perbedaan pandangan politik.

“Demokrasi memang tentang perbedaan. Tapi pembangunan butuh kebersamaan. Mari kita jadikan momen ini sebagai titik awal memperkuat sinergi,” tuturnya.

Ia menekankan pentingnya peran partai politik dalam menyuarakan aspirasi rakyat secara konstruktif demi kemajuan kota.

Penyerahan dana bantuan ini merupakan agenda rutin tahunan yang dijalankan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Samarinda. Tujuannya: menciptakan iklim demokrasi yang sehat, partisipatif, dan produktif di level lokal.

[SON]

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *