SANGATTA – Candaan di tempat kerja berujung petaka. Seorang buruh angkut pupuk di Kutai Timur (Kutim) tewas setelah ditikam rekan kerjanya sendiri, Jumat (18/7/2025) pagi.
Pelaku berinisial DA (35), buruh gudang di Estate Ara PT BMA, Desa Marukangan, Kecamatan Sandaran. Ia menikam korban menggunakan badik hingga tewas di lokasi kejadian.
Kapolsek Sangkulirang, Iptu Erik Bastian, menjelaskan bahwa insiden berdarah ini terjadi sekira pukul 07.00 Wita.
“Awalnya hanya bercanda,” katanya saat dikonfirmasi wartawan.
Saat itu, pelaku dan korban sedang bongkar muat pupuk. Dalam momen tersebut, korban sempat berkata, “Kamu jangan pulang, nanti saya pukul kamu.”
Ucapan itu ternyata membuat DA tersinggung.
Setelahnya, korban melanjutkan pekerjaannya mengangkat pupuk ke atas truk. Tapi pelaku memilih pulang ke rumah.
Tak disangka, DA kembali dengan membawa badik sepanjang 30 cm.
Tanpa peringatan, ia langsung menghampiri korban dan menikamnya. Enam kali tusukan dilayangkan.
“Empat di punggung, dua di dada. Korban tidak sempat melawan,” ujar Kapolsek.
Korban diketahui bernama Arman (36). Ia sempat dilarikan ke klinik PT BMA, tapi nyawanya tidak tertolong.
Pelaku yang sadar akan tindakannya langsung menyerahkan diri ke petugas keamanan perusahaan.
Polisi juga menyita badik bersarung cokelat yang digunakan dalam aksi tersebut.
“Pelaku kini sudah kami amankan dan sedang diperiksa di Polsek Sangkulirang,” tegas Erik.
Motif pembunuhan, lanjut Kapolsek, diduga kuat karena pelaku tersinggung dengan candaan korban.
Kini, DA dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan atau Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian. Ia terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun.
Tidak ada komentar