
KALTIM — Kabar baik bagi para pekerja! Pemerintah resmi mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 sebesar Rp600 ribu mulai 3 Juli 2025.
Penyaluran dilakukan melalui PT Pos Indonesia bekerja sama dengan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Pengecekan status dan pencairan bisa dilakukan langsung lewat aplikasi Pospay.
Apa Itu BSU 2025?
BSU adalah bantuan tunai dari pemerintah untuk pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta dan masih aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025.
Bantuan ini bertujuan meringankan beban ekonomi para pekerja di tengah tekanan biaya hidup.
Cara Cek Status BSU di Aplikasi Pospay
Berikut langkah-langkah cepat dan mudah untuk cek apakah kamu penerima BSU:
Unduh aplikasi Pospay
➜ Tersedia di Google Play Store dan App Store.
Masuk ke aplikasi
➜ Klik ikon informasi merah di pojok kanan bawah.
Pilih logo Kemnaker
➜ Masuk ke menu Kemnaker untuk melihat jenis bantuan.
Pilih “BSU Kemnaker 1”
➜ Ini adalah kode untuk program BSU 2025.
Isi data diri
➜ Masukkan NIK e-KTP dan klik Cek Status.
Verifikasi identitas
➜ Foto e-KTP kamu dengan jelas saat diminta.
Dapatkan QR Code
➜ Jika lolos, aplikasi akan menampilkan QR Code sebagai bukti penerima.
Cara Mencairkan BSU di Kantor Pos
Jika dinyatakan sebagai penerima BSU, ikuti langkah berikut untuk mencairkan dana:
Bawa dokumen ini ke kantor pos:
e-KTP asli
QR Code dari aplikasi Pospay
Kartu Keluarga (jika diminta)
Datangi kantor pos sesuai domisili
➜ Ambil antrean layanan BSU dan tunggu giliran.
Proses verifikasi
➜ Petugas akan memverifikasi dokumen kamu.
Pencairan dana
➜ BSU Rp600.000 diberikan secara tunai atau lewat layanan Pos Giro.
Penyaluran dimulai 3 Juli 2025, dilakukan bertahap di seluruh Indonesia. Jadi, pastikan kamu cepat mengecek status agar tidak tertinggal pencairan.
Waspadai Penipuan, Ini Tips Aman!
Pencairan BSU 2025 sudah dimulai. Gunakan aplikasi Pospay untuk mengecek status dengan mudah dan cairkan dana tepat waktu di kantor pos terdekat.
Jangan lupa jaga kerahasiaan data diri agar terhindar dari penipuan. Untuk info resmi dan update program bantuan lainnya, ikuti terus kanal informasi dari Kemnaker dan Pos Indonesia.
[RE/DIAS]
Tidak ada komentar