SAMARINDA – Jaringan pencurian dengan modus pecah kaca mobil yang beraksi lintas provinsi berhasil dibongkar, Empat orang pelaku teridentifikasi sebagai residivis asal Sumatera Selatan dan Bengkulu. Salah satu dari mereka tewas saat mencoba kabur saat penangkapan.
Hal itu disampaikan saat konferensi pers di Mapolsek Samarinda Kota, Jalan Bhayangkara, Rabu (16/7/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar, didampingi Kapolsek Samarinda Kota AKP Kadiyo dan sejumlah pejabat utama.
“Ini sindikat profesional. Mereka datang khusus ke Samarinda untuk beraksi,” tegas Hendri Umar di hadapan media.
Kejahatan ini terjadi Kamis, 3 Juli 2025. Saat itu, korban bernama Rapiansyah (37) dan rekannya Muhammad Yusuf baru saja mengambil uang dari bank dan memarkir mobil di Jalan Abdul Muthalib.
Tak lama berselang, mereka menemukan kaca mobil pecah. Uang tunai sebesar Rp45 juta dan satu tas berisi 25 surat tanah lenyap digondol pelaku.
Kasus ini langsung ditangani gabungan Satreskrim Polresta Samarinda dan Polsek Samarinda Kota. Bantuan juga datang dari Resmob Polda NTT.
Hasilnya, tiga dari empat pelaku berhasil ditangkap di Hotel Villa de Kupang, Nusa Tenggara Timur. Mereka adalah SB, VA, dan HR. Sementara satu pelaku lain, BR, tewas setelah terjatuh dari plafon kamar mandi saat mencoba kabur dari sergapan polisi.
Polisi menyita sejumlah barang bukti yang memperkuat keterlibatan pelaku. Di antaranya: Uang tunai hasil kejahatan sebesar Rp2.600.000; empat unit handphone; serpihan kaca mobil; sepeda motor Honda Sonic; pakaian yang digunakan saat beraksi.
“Para pelaku sudah mengakui perbuatannya. Bukti-bukti juga sangat kuat,” ujar Kapolsek Samarinda Kota AKP Kadiyo.
Ketiga pelaku kini ditahan dan dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Kapolresta Hendri Umar juga mengingatkan masyarakat agar berhati-hati saat mengambil uang dalam jumlah besar di bank.
“Jangan sendiri. Ajak teman. Ini untuk keamanan kita bersama,” pesannya.
Tidak ada komentar