Belanja APBN Kaltim Rp10,38 Triliun di Kuartal I, tapi Rp2,76 Triliun Terblokir

Redaksi Kaltimdaily
13 Jul 2025 23:39
2 menit membaca

SAMARINDA – Realisasi belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di Kalimantan Timur (APBN Kaltim) pada kuartal I tahun 2025 mencatatkan angka positif. Hingga akhir Maret, belanja tercatat mencapai Rp10,38 triliun atau 18,76 persen dari total pagu yang telah ditetapkan.

Capaian ini mengalami pertumbuhan 2,03 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

“Realisasi ini lebih tinggi dibanding kuartal I 2024 yang mencapai Rp10,17 triliun atau 10,61 persen dari pagu,” ungkap Kepala Perwakilan Bank Indonesia Kaltim, Budi Widihartanto, dalam keterangan tertulis, Minggu (13/7/2025).

Peningkatan belanja didorong oleh naiknya transfer ke daerah, khususnya dari komponen Dana Bagi Hasil yang tumbuh 15,51 persen dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Non-Fisik yang melonjak 35,50 persen.

Dua komponen inilah yang disebut Budi sebagai “tulang punggung” belanja pemerintah di daerah. Namun di balik capaian tersebut, tantangan serius juga muncul.

Realisasi belanja kementerian/lembaga (K/L) di Kaltim baru menyentuh 12,94 persen dari pagu total Rp16,93 triliun.

Lebih memprihatinkan lagi, sebesar Rp2,76 triliun atau 16,30 persen dari pagu total masih terblokir. Porsi terbesar pemblokiran ini berada di Kementerian Pekerjaan Umum dengan angka Rp1,85 triliun.

Menurut Budi, fenomena pemblokiran ini merupakan bagian dari strategi efisiensi dan realokasi anggaran pemerintah, khususnya pada belanja barang dan modal yang dinilai lebih tepat sasaran di tingkat nasional.

Meski pagu belanja modal IKN turun drastis sebesar 77 persen dari Rp43,96 triliun menjadi Rp10,11 triliun, pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) Tahap II tetap berlanjut.

Total anggaran yang dikelola Otorita IKN (OIKN) untuk tahun ini mencapai Rp13,4 triliun.

Rinciannya: Rp5,3 triliun berasal dari DIPA existing OIKN 2025 dan Rp8,1 triliun telah dialokasikan dalam DIPA OIKN tahun berjalan.

Dana tersebut akan difokuskan untuk pembangunan di Kawasan Inti Pemerintahan Pusat (KIPP) dan akses konektivitas antarwilayah pengembangan IKN.

Namun, hanya Rp4,2 triliun atau 31,34 persen dari total anggaran yang benar-benar siap digunakan.

“Sebesar Rp3,1 triliun dialokasikan untuk pembangunan jalan, sisanya untuk penataan kawasan dan pengelolaan,” jelas Budi.

Saat ini, Pemprov Kaltim dan Bank Indonesia tengah intensif berkoordinasi dengan pemerintah pusat, khususnya Kementerian Keuangan, untuk mempercepat pembukaan blokir anggaran.

“Optimalisasi serapan anggaran sangat penting untuk mempercepat pembangunan ekonomi daerah, termasuk menyukseskan proyek strategis seperti IKN,” tegas Budi.

[SON]

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

news-1701

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

ayowin

yakinjp id

maujp

maujp

sabung ayam online

sv388

taruhan bola online

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

sabung ayam online

judi bola online

sabung ayam online

judi bola online

slot mahjong ways

slot mahjong

sabung ayam online

judi bola

live casino

118000526

118000527

118000528

118000529

118000530

118000531

118000532

118000533

118000534

118000535

118000536

118000537

118000538

118000539

118000540

118000541

118000542

118000543

118000544

118000545

118000546

118000547

118000548

118000549

118000550

118000551

118000552

118000553

118000554

118000555

118000556

118000557

118000558

118000559

118000560

118000561

118000562

118000563

118000564

118000565

118000566

118000567

118000568

118000569

118000570

118000571

118000572

118000573

118000574

118000575

118000576

118000577

118000578

118000579

118000580

118000581

118000582

118000583

118000584

118000585

118000586

118000587

118000588

118000589

118000590

118000591

118000592

118000593

118000594

118000595

118000596

118000597

118000598

118000599

118000600

128000591

128000592

128000593

128000594

128000595

128000596

128000597

128000598

128000599

128000600

128000601

128000602

128000603

128000604

128000605

128000606

128000607

128000608

128000609

128000610

128000611

128000612

128000613

128000614

128000615

128000616

128000617

128000618

128000619

128000620

128000621

128000622

128000623

128000624

128000625

128000626

128000627

128000628

128000629

128000630

128000631

128000632

128000633

128000634

128000635

128000636

128000637

128000638

128000639

128000640

128000641

128000642

128000643

128000644

128000645

128000646

128000647

128000648

128000649

128000650

128000651

128000652

128000653

128000654

128000655

128000656

128000657

128000658

128000659

128000660

128000661

128000662

128000663

128000664

128000665

138000421

138000422

138000423

138000424

138000425

208000266

208000267

208000268

208000269

208000270

208000271

208000272

208000273

208000274

208000275

208000276

208000277

208000278

208000279

208000280

208000281

208000282

208000283

208000284

208000285

208000286

208000287

208000288

208000289

208000290

208000291

208000292

208000293

208000294

208000295

208000296

208000297

208000298

208000299

208000300

208000301

208000302

208000303

208000304

208000305

208000306

208000307

208000308

208000309

208000310

208000311

208000312

208000313

208000314

208000315

208000316

208000317

208000318

208000319

208000320

208000321

208000322

208000323

208000324

208000325

208000326

208000327

208000328

208000329

208000330

208000331

208000332

208000333

208000334

208000335

208000336

208000337

208000338

208000339

208000340

news-1701