PANGKEP — DPRD Pangkep menggelar rapat paripurna di Ruang Sidang A Gedung DPRD Pangkep, Senin (14/7/2025). Agenda utamanya; penyerahan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dari Pemkab Pangkep.
Dua dokumen strategis yang diserahkan dalam paripurna ini yaitu Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, serta Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Pangkep Haris Gani dan dihadiri langsung Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau, Wakil Bupati, Wakil Ketua DPRD, Muh. Tauhid, serta para anggota DPRD. Jajaran eksekutif pun hadir lengkap, mulai dari Sekretaris Daerah, Kepala OPD, para camat, hingga tokoh dari Kementerian Agama.
Bupati Pangkep menjelaskan bahwa perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 dilandasi oleh dinamika fiskal dan kebutuhan lapangan yang terus berkembang.
“Perubahan APBD ini bukan semata anggaran, tapi bentuk kepedulian terhadap kesejahteraan masyarakat,” ujar Yusran.
Perubahan itu mencakup: Pendapatan daerah naik menjadi Rp1,52 triliun dari semula Rp1,51 triliun; belanja daerah meningkat Rp14,4 miliar menjadi Rp1,52 triliun; pembiayaan daerah ikut naik signifikan, dari Rp5 miliar menjadi Rp14,6 miliar.
Tak kalah penting, Bupati Pangkep juga menyampaikan Raperda tentang RPJMD 2025–2029. Dokumen ini menjadi pedoman arah pembangunan jangka menengah, yang akan dijadikan acuan bagi visi-misi kepala daerah terpilih lima tahun ke depan.
“RPJMD ini menyusun strategi pembangunan jangka panjang dan menjadi penghubung antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten,” jelasnya.
Visi, misi, hingga indikator capaian pembangunan diatur dalam dokumen ini agar pembangunan Pangkep terarah, berkelanjutan, dan menyentuh semua sektor.
Bupati Yusran mengucapkan terima kasih kepada DPRD Pangkep atas komitmennya menerima dua Raperda penting tersebut untuk dibahas bersama eksekutif.
Kedua Raperda akan masuk ke tahap pembahasan selanjutnya sesuai mekanisme DPRD dan jadwal Badan Musyawarah.
Tidak ada komentar