IlustrasiSAMARINDA – Angka kekerasan terhadap anak di Kalimantan Timur (Kaltim) masih menjadi perhatian serius. Dalam setahun terakhir, Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kaltim mencatat sedikitnya 69 anak menjadi korban berbagai bentuk kekerasan.
Data ini menjadi pengingat bahwa anak-anak masih berada dalam posisi rentan. Kepala UPTD PPA Kaltim, Kholid Budhaeri, menegaskan pentingnya keterlibatan semua pihak dalam meningkatkan pengawasan dan perlindungan.
“Kami mencatat anak-anak sangat rentan menjadi sasaran kejahatan. Karena itu, upaya perlindungan harus terus diperkuat,” ujarnya, Selasa (31/3/2026).
Dari total kasus tersebut, anak perempuan menjadi kelompok paling terdampak dengan 52 korban. Sementara itu, 17 korban lainnya merupakan anak laki-laki. Angka ini menunjukkan bahwa kekerasan terhadap anak terjadi lintas gender, meski perempuan masih mendominasi.
Salah satu bentuk kekerasan yang paling mengkhawatirkan adalah pelecehan seksual. Sepanjang periode yang sama, tercatat 20 kasus yang melibatkan anak sebagai korban.
Memasuki awal 2026, ancaman tersebut belum mereda. Pada Januari saja, terdapat empat kasus baru yang melibatkan anak di bawah umur.
Merespons kondisi ini, UPTD PPA Kaltim terus menggencarkan kampanye edukasi kepada masyarakat. Salah satunya melalui ajakan “Lapor Yuk! Jangan Diam!” yang mendorong korban maupun lingkungan sekitar untuk berani melapor.
Upaya ini menunjukkan hasil positif. Kholid menyebutkan, tingkat respons petugas terhadap laporan yang masuk telah mencapai 100 persen. Artinya, seluruh pengaduan yang diterima langsung ditindaklanjuti.
Tidak hanya itu, layanan penjangkauan terhadap korban juga terus diperluas. Hingga saat ini, sekira 77,8 persen korban telah mendapatkan layanan perlindungan.
Pendampingan yang diberikan tidak sebatas penanganan awal. UPTD PPA juga memastikan pemulihan psikologis anak melalui layanan konseling serta bantuan hukum secara gratis.
Selain itu, aspek pendidikan turut menjadi perhatian. Pemerintah berupaya memastikan para korban tetap dapat melanjutkan sekolah agar masa depan mereka tidak terputus akibat trauma yang dialami.
“Kami berkomitmen mendampingi anak-anak korban hingga pulih dan tetap bisa melanjutkan pendidikan,” jelas Kholid.
Di akhir, ia mengajak masyarakat untuk tidak ragu bertindak jika menemukan indikasi kekerasan terhadap anak. Laporan dapat disampaikan melalui nomor layanan siaga 0811-5833-121.
“Peran masyarakat sangat penting. Jangan diam, segera laporkan agar anak-anak bisa diselamatkan,” tegasnya. (RIL/DIAS)
Tidak ada komentar