Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar dalam konferensi pers di Mapolresta Samarinda, Jumat (2/8/2025).SAMARINDA – Perang melawan narkoba terus digencarkan. Kali ini, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda berhasil mengungkap jaringan pengedar sabu lintas daerah. Jumlah barang buktinya mengejutkan: hampir 3 kilogram sabu-sabu disita dalam sekali operasi.
Total ada 2.724,74 gram sabu yang diamankan dari tangan lima tersangka.
Pengungkapan besar ini disampaikan langsung Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar dalam konferensi pers di Mapolresta Samarinda, Jumat (2/8/2025).
Turut hadir Kasat Resnarkoba Kompol Bangkit Dananjaya dan Kasi Humas Ipda Novi Hari Setyawan, serta puluhan awak media.
“Ini adalah hasil kerja keras tim Satresnarkoba. Mereka melakukan penyelidikan selama beberapa pekan,” ujar Kapolresta Hendri Umar.
Barang bukti yang diamankan cukup variatif: 2 bungkus besar sabu seberat 2.048 gram; 5 poket sedang seberat 503,76 gram; 368 poket kecil dengan berat 172,98 gram.
“Semua tersangka terhubung dalam jaringan distribusi lintas wilayah. Ada indikasi mereka berkoordinasi dengan narapidana dari luar Kalimantan Timur,” jelas Hendri.
Kelima orang yang ditangkap kini resmi berstatus tersangka. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2), Jo Pasal 132 dan Pasal 131 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Ancaman hukuman? Tidak main-main. Para tersangka terancam penjara seumur hidup, bahkan hukuman mati.
Kapolresta mengungkapkan, pengembangan kasus masih terus dilakukan. Pihak kepolisian memburu pihak lain yang terlibat, termasuk yang berada di luar Kalimantan Timur.
“Polresta Samarinda tidak memberi ruang bagi peredaran narkoba. Ini komitmen kami untuk menyelamatkan generasi muda,” tegas Hendri.
Kepolisian juga mengapresiasi dukungan masyarakat dalam memberikan informasi. Kolaborasi ini dianggap sangat penting untuk memutus rantai jaringan narkoba.
“Kalau tidak kita ungkap sekarang, bisa jadi barang-barang ini sudah sampai ke anak-anak kita,” ujar Hendri. (DIAS)
Tidak ada komentar