DPRD Balikpapan Matangkan RPJMD 2025–2029, Pendidikan dan Smart City Jadi Sorotan

Redaksi Kaltimdaily
29 Jul 2025 17:46
2 menit membaca

BALIKPAPAN – DPRD Balikpapan mulai mematangkan arah pembangunan kota lima tahun ke depan. Lewat rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, berbagai sektor prioritas disorot untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.

Rapat dipimpin Ketua Bapemperda DPRD Balikpapan, Andi Arif Agung, berlangsung di ruang rapat gabungan, Selasa (29/7), turut dihadiri Kepala Bappeda Litbang Murni, Kepala BPPDRD Idham, Kepala Diskominfo Erriansyah Haryono, Kepala BKPSDM Purnomo, camat se-Balikpapan, serta perwakilan instansi teknis lainnya.

Andi Arif Agung menuturkan bahwa pembahasan RPJMD kali ini difokuskan untuk merumuskan arah pembangunan kota yang berkelanjutan, dengan menitikberatkan pada peningkatan layanan publik serta tata kelola pemerintahan yang lebih responsif.

Menurutnya, RPJMD ini bukan sekadar dokumen formal, tapi peta jalan pembangunan Balikpapan lima tahun ke depan.

“Karena itu, kita ingin memastikan setiap program pembangunan benar-benar menjawab kebutuhan nyata masyarakat dan dilengkapi dengan indikator yang jelas dan terukur,” ujar Andi Arif.

Lebih lanjut, Andi juga menekankan perlunya penambahan sekolah dasar dan menengah di wilayah dengan pertumbuhan penduduk tinggi, khusus wilayah Balikpapan Timur dan Balikpapan Utara.

“Ini harus direspons dengan penambahan fasilitas pendidikan agar tidak terjadi ketimpangan akses sekolah,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, DPRD Balikpapan turut mendorong penguatan Balikpapan sebagai smart city dengan mengembangkan sistem informasi terpadu dan memaksimalkan pemanfaatan big data oleh Diskominfo.

Karena saat ini, kata dia, Balikpapan telah masuk dalam kategori grade A dalam penerapan sistem pemerintahan digital.

“Maka ke depan kita ingin lebih dari itu, termasuk menyediakan layanan berbasis digital yang terpusat, seperti pendaftaran sekolah dan akses layanan publik lainnya,” tutupnya. (SR)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *