Hari Anak Nasional, Anak-Anak Balikpapan Ungkap Cita-Cita lewat Talkshow Inspiratif

Redaksi Kaltimdaily
21 Jul 2025 16:03
2 menit membaca

BALIKPAPAN — Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2025 dimanfaatkan Pemerintah Kota Balikpapan untuk memperkuat komitmen perlindungan anak. Melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB), berbagai kegiatan digelar sejak sepekan terakhir.

Kepala Bidang Perlindungan Anak DP3AKB Balikpapan, Umar Adi, menyebut peringatan HAN tahun ini melibatkan banyak pihak. Mulai dari organisasi perangkat daerah (OPD), aktivis perlindungan anak, hingga Forum Anak di tingkat kecamatan.

“Kami berkolaborasi dengan Forum Anak, PPATBM, Himpunan Psikologi Indonesia, dan unsur lainnya. Fokus kami pada edukasi, perlindungan, serta ruang ekspresi anak,” jelas Umar, Senin (21/7/2025).

Salah satu kegiatan menarik adalah talkshow bertema “Aku Ingin Menjadi”. Anak-anak diberi ruang menyampaikan cita-cita mereka, sekaligus dipertemukan langsung dengan tokoh yang sesuai dengan profesi impian mereka.

“Kalau ada yang ingin jadi dokter, kami hadirkan dokter. Kalau mau jadi polisi, kami undang polisi. Harapannya, anak-anak terinspirasi dan percaya diri,” lanjutnya.

Selain itu, DP3AKB juga berbagi kebahagiaan dengan anak-anak panti dan kelompok rentan lainnya. Kegiatan diskusi santai juga digelar bersama Forum Anak Balikpapan Utara, membahas hak dan perlindungan anak secara ringan.

Komitmen Menuju Kota Layak Anak

Pemkot Balikpapan saat ini tengah menanti hasil verifikasi dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) terkait status Kota Layak Anak (KLA).

“Kami berharap bisa mempertahankan kategori utama. Tapi yang lebih penting, anak-anak merasa aman dan terlindungi,” ujar Umar.

Umar juga menyoroti maraknya laporan kasus kekerasan terhadap anak, termasuk di lembaga pendidikan.

Namun, menurutnya, peningkatan jumlah laporan justru menunjukkan kesadaran masyarakat yang semakin tinggi.

“Masyarakat mulai berani bicara. Ini sinyal positif. Sekarang tugas kita memberikan pendampingan dan perlindungan sesuai hukum,” tegasnya.

Pihaknya mengimbau masyarakat melaporkan kasus kekerasan anak ke saluran resmi. Di antaranya ke UPT PPA, Unit PPA Polresta Balikpapan, hotline pengaduan, atau Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) yang tersedia di delapan lokasi di Balikpapan.

Umar juga mengingatkan masyarakat agar berhati-hati dalam menyebarkan informasi kekerasan anak di media sosial. Menurutnya, identitas korban harus dijaga agar tidak menimbulkan trauma baru.

“Kami tidak melarang publikasi kasus. Tapi identitas korban, wajah, dan hal-hal sensitif lainnya jangan disebar. Jangan sampai niat baik malah jadi bumerang,” tegasnya.

Saat ini, DP3AKB bersama mitra juga sudah membentuk jejaring perlindungan hingga ke tingkat kelurahan dan RT melalui PPA-TBM dan tim khusus di sekolah.

“Upaya pencegahan harus dimulai dari lingkungan terdekat. Karena perlindungan anak adalah tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya.

[SR]

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *