Pokir DPRD Kutim Mendadak Hilang dari Sistem, Warga Angkat Suara lewat Petisi
SANGATTA– Ketegangan baru mencuat di Kutai Timur. Sebuah petisi daring berjudul “Tuntut Bupati Kutai Timur Agar Kembalikan Pokir DPRD” beredar luas di grup-grup WhatsApp. Petisi itu menyuarakan keresahan masyarakat atas dugaan hilangnya ribuan usulan pokok pikiran (pokir) DPRD dari dokumen rencana pembangunan tahun anggaran 2025.
Petisi tersebut tayang di laman Change.org. Isinya menuntut Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman agar segera mengembalikan seluruh pokir DPRD yang dinilai sah secara hukum.
“Waduh, nggak tahu itu. Urusan dewan aja itu,” ujarnya singkat, Rabu (16/7/2025), di Sangatta.
Ia pun menyarankan agar persoalan tersebut ditanyakan langsung kepada Ketua DPRD Kutim.
Menanggapi petisi itu, Ketua DPRD Kutim Jimmi menilai cara penyampaian aspirasi lewat petisi tanpa identitas jelas kurang etis dan berpotensi menyesatkan.
“Harusnya hearing aja. Kalau langsung petisi kan kita nggak tahu siapa. Lebih jelas kalau bisa berdiskusi terbuka,” ujarnya.
Meski begitu, Jimmi tetap menyambut positif kritik publik. Ia menyebut petisi itu bisa menjadi pemicu bagi DPRD dan Pemkab untuk lebih terbuka dan responsif terhadap masukan warga.
“Bagus juga buat kita berpikir kritis. Anggap saja itu suplemen demokrasi,” pungkasnya.
Sumber keresahan ini bermula dari dugaan hilangnya ribuan pokir DPRD yang sebelumnya sudah masuk dalam SIPD. Pokir merupakan hasil serap aspirasi dari masyarakat yang disampaikan para anggota dewan sebagai bagian dari perencanaan pembangunan.
Publik mempertanyakan ke mana usulan-usulan itu menghilang, dan mengapa tidak lagi tercantum dalam rencana pembangunan 2025.
Isu ini menjadi sorotan karena menyangkut keterlibatan publik dalam proses pembangunan. Banyak yang menilai, penghilangan pokir tanpa penjelasan adalah bentuk pengabaian terhadap suara rakyat.
Contains information related to marketing campaigns of the user. These are shared with Google AdWords / Google Ads when the Google Ads and Google Analytics accounts are linked together.
90 days
__utma
ID used to identify users and sessions
2 years after last activity
__utmt
Used to monitor number of Google Analytics server requests
10 minutes
__utmb
Used to distinguish new sessions and visits. This cookie is set when the GA.js javascript library is loaded and there is no existing __utmb cookie. The cookie is updated every time data is sent to the Google Analytics server.
30 minutes after last activity
__utmc
Used only with old Urchin versions of Google Analytics and not with GA.js. Was used to distinguish between new sessions and visits at the end of a session.
End of session (browser)
__utmz
Contains information about the traffic source or campaign that directed user to the website. The cookie is set when the GA.js javascript is loaded and updated when data is sent to the Google Anaytics server
6 months after last activity
__utmv
Contains custom information set by the web developer via the _setCustomVar method in Google Analytics. This cookie is updated every time new data is sent to the Google Analytics server.
2 years after last activity
__utmx
Used to determine whether a user is included in an A / B or Multivariate test.
18 months
_ga
ID used to identify users
2 years
_gali
Used by Google Analytics to determine which links on a page are being clicked
30 seconds
_ga_
ID used to identify users
2 years
_gid
ID used to identify users for 24 hours after last activity
24 hours
_gat
Used to monitor number of Google Analytics server requests when using Google Tag Manager
Tidak ada komentar