Ilustrasi.SAMARINDA — Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda bersiap mengubah wajah sistem parkir. Sebuah gebrakan diluncurkan: parkir berlangganan, yang diklaim bakal mengakhiri praktik jukir liar sekaligus menambal kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Langkah ini langsung digawangi oleh Wali Kota Samarinda, Andi Harun, yang menegaskan sistem ini akan menjadi salah satu solusi utama dalam membenahi tata kelola parkir di Kota Tepian.
“Parkir berlangganan itu soal keadilan dan ketertiban. Cara kita mengendalikan parkir, agar PAD tidak bocor dan tak ada lagi jukir liar,” tegas Andi, Rabu (3/7/2025).
Parkir Sekali, Berlaku Seharian
Dalam skema ini, Pemkot bekerja sama dengan Bank Mandiri untuk mengembangkan sistem pembayaran nontunai. Warga akan menggunakan kartu khusus parkir berlangganan yang berlaku di semua area parkir milik Pemkot, terutama jalan-jalan umum.
Sementara itu, parkir di mal, hotel, dan kawasan privat tetap dikelola sistem masing-masing.
Tarif yang ditetapkan sangat terjangkau. Untuk kendaraan roda dua hanya Rp1.100 per hari, dan roda empat Rp2.700 per hari. Dengan sistem tarif flat, pengguna bisa parkir berkali-kali dalam sehari tanpa dikenakan biaya tambahan.
“Lebih efisien dan pasti. Tidak ada lagi pungutan liar, warga jadi tahu tarifnya jelas,” ujar Andi Harun.
Siap Uji Coba, ASN Jadi Target Pertama
Sebelum diterapkan ke masyarakat luas, sistem ini akan diuji coba lebih dulu di kalangan ASN dan non-ASN di lingkungan Pemkot. Selanjutnya, menyusul pegawai BUMN dan BUMD.
Bagi yang ingin lebih praktis, Pemkot menyediakan pilihan pembayaran langganan tiga bulan, enam bulan, hingga tahunan.
Dalam sistem ini, juru parkir resmi tak lagi menarik uang secara manual. Tugas mereka berubah: mengatur kendaraan dan membantu pengguna dalam proses transaksi digital dengan perangkat EDC (Electronic Data Capture).
Pemkot juga mempertimbangkan kenaikan insentif atau gaji jukir resmi, disesuaikan dengan tingkat keramaian dan beban kerja di tiap kawasan.
“Kami ingin pastikan jukir resmi sejahtera dan tetap profesional,” tambah Andi.
Sistem ini tergolong murah. Biaya pengembangan hanya Rp35,5 juta dan pemeliharaan tahunan Rp18,5 juta. Tidak ada sistem bagi hasil dengan pihak bank, seluruh pendapatan parkir akan langsung masuk ke kas daerah.
“Kami sudah tawarkan ke beberapa bank, tapi hanya Bank Mandiri yang paling serius. Sistem ini murni untuk kepentingan kota, bukan bisnis,” tutup Andi Harun.
Tidak ada komentar