Ilustrasi.SAMARINDA – Kasus dugaan doxing terhadap Ahmad Ridwan, pendiri media lokal Selasar.co, terus berlanjut di tangan penyidik Satreskrim Polresta Samarinda. Meski laporan telah masuk lebih dari sebulan lalu, hingga kini proses penyelidikan masih berjalan.
Pihak kepolisian menyatakan masih mendalami keterangan dari sejumlah pihak, termasuk para ahli dari Kominfo dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
“Untuk kasus doxing, saat ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut. Pemeriksaan ahli masih berjalan,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Samarinda, AKP Dicky Pranata, Rabu (2/7/2025).
Dicky menjelaskan bahwa tim penyidik telah memeriksa pelapor, saksi-saksi, serta sejumlah ahli yang relevan dengan kasus tersebut.
“Sudah kita minta keterangan dari saksi pelapor, saksi umum, juga ahli dari Kominfo dan Capil,” lanjutnya.
Langkah selanjutnya, kata Dicky, adalah mengidentifikasi dan melacak pemilik akun yang diduga menyebarkan data pribadi Ahmad Ridwan secara ilegal.
“Kita akan ambil langkah teknis lanjutan untuk mencari pemilik akun tersebut,” tegasnya.
Sementara itu, pihak korban melalui kuasa hukum mendesak agar proses hukum dipercepat.
Bambang Edy Dharma, selaku kuasa hukum Ahmad Ridwan, mengaku kecewa dengan lambannya perkembangan kasus.
“Sudah satu bulan lebih. Harusnya sudah ada titik terang,” ujar Bambang.
Ia menambahkan bahwa sejumlah bukti unggahan yang diduga mengandung unsur doxing telah diserahkan ke polisi dan bisa ditelusuri lebih lanjut.
“Beberapa postingan sudah kami berikan. Tinggal ditindaklanjuti saja,” katanya.
Bambang juga menjelaskan bahwa kliennya sudah tiga kali dipanggil untuk memberikan keterangan selama penyelidikan berlangsung. Selain itu, dua orang saksi turut dimintai keterangan.
“Pelapor sudah diperiksa tiga kali. Dua saksi juga sudah dimintai keterangan. Termasuk saksi yang pertama kali mengetahui asal-muasal doxing,” terangnya.
Hingga kini, pihak korban baru menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) dari Polresta Samarinda. Namun belum ada kepastian soal penetapan tersangka.
“Jawaban polisi masih sama: masih dalam proses. Tapi kami ingin ada komitmen lebih dari kepolisian untuk menyelesaikan kasus ini dengan serius,” tegas Bambang. [JUL]
Tidak ada komentar