SAMARINDA — Tim Patroli 110 Polresta Samarinda menangkap seorang pria berinisial S alias C di sebuah rumah kawasan Nusa Indah, Kecamatan Sungai Kunjang, Kamis (26/6) dini hari. Pria itu diduga terlibat dalam tiga kasus sekaligus: persetubuhan anak di bawah umur, penyalahgunaan narkoba, dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Penangkapan berlangsung cepat, menyusul laporan warga ke layanan darurat 110.
Wakapolresta Samarinda, AKBP Heri Rusyaman, mengatakan keberhasilan ini merupakan bukti efektivitas sistem pengaduan cepat yang kini makin dipercaya masyarakat.
“Layanan 110 terbukti menjadi jembatan antara warga dan polisi untuk menjaga keamanan bersama,” kata AKBP Heri saat konferensi pers, Jumat (27/6).
Kejadian bermula sekira pukul 00.15 WITA. Seorang warga bernama Takbir melaporkan dugaan penyekapan terhadap seorang perempuan muda ke Call Center 110. Ia mencurigai pelaku telah membawa kabur motor dan ponsel milik keluarganya di Bontang.
Takbir melacak keberadaan pelaku hingga ke kawasan Nusa Indah. Ia melihat pelaku berada di luar rumah, kemudian melapor ke Ketua RT, yang meneruskan informasi tersebut ke Polresta Samarinda.
Tim Patroli Beat 07 Regu 1 langsung menuju lokasi. Rumah yang dicurigai segera dikepung. Setelah dijelaskan situasi oleh petugas, penghuni rumah berinisial Y akhirnya mengizinkan aparat masuk.
Di dalam rumah, petugas menemukan seorang remaja perempuan dalam kondisi lemas di ruang tamu. Korban, yang disamarkan dengan nama Neyla, diduga diberi satu kotak obat batuk cair (Komix) oleh pelaku hingga kehilangan kesadaran.
“Kami masuk didampingi Ketua RT saat menemukan pelaku dan korban,” ujar AKP Baharuddin, Kasat Samapta Polresta Samarinda.
Dua penghuni rumah, J dan Y, sempat mengelak mengenal pelaku. Namun saat penggeledahan, polisi menemukan alat isap sabu, pipet kaca, dan plastik bekas narkoba.
Akhirnya, J mengaku bahwa C bersembunyi di kamar belakang. Tepatnya di bawah tumpukan kasur. Petugas langsung mengamankan pelaku.
Dalam pemeriksaan awal, S alias C mengaku telah menggadaikan motor curian. Sementara korban mengaku diberi Komix dan diancam dengan senjata tajam untuk melakukan hubungan intim.
Wakapolresta AKBP Heri menegaskan, kasus ini akan ditangani secara serius dan transparan. Pihak kepolisian juga menyiapkan pendampingan psikologis bagi korban.
“Proses hukum akan berjalan tegas dan terbuka. Keselamatan dan pemulihan korban menjadi prioritas,” ucapnya.
Takbir, pelapor dalam kasus ini, mengapresiasi gerak cepat petugas. Ia menyebut kehadiran polisi sangat sigap dan profesional.
“Terima kasih kepada Polresta Samarinda atas respons cepatnya,” ujarnya.
Polisi masih mendalami kasus ini. Dugaan adanya pelaku atau jaringan lain tetap terbuka. Karena pencurian motor terjadi di Bontang, Polresta Samarinda akan berkoordinasi dengan Polres Bontang untuk pengembangan kasus lebih lanjut.
[DIAS]
Tidak ada komentar