SAMARINDA— Program pemutihan pajak kendaraan bermotor seharusnya menjadi angin segar bagi masyarakat. Tapi kenyataannya, banyak warga gagal memanfaatkannya hanya karena terkendala masalah administratif.
Hal ini menjadi sorotan serius Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Guntur. Ia menilai, persoalan dokumen seperti KTP pemilik lama yang hilang, tidak aktif, atau bahkan sudah meninggal, kerap membuat masyarakat mundur teratur dari proses pemutihan.
“Warga sudah semangat ikut pemutihan, tapi malah terbentur masalah teknis. Ini menyulitkan mereka yang berniat patuh,” ujar Guntur, legislator asal Dapil Kutai Kartanegara.
Ia menyebutkan, salah satu solusi paling efektif adalah menyatukan data antara Samsat dan Disdukcapil. Sistem yang terintegrasi berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) diyakini mampu menghapus kerumitan saat verifikasi identitas pemilik kendaraan.
“Setiap warga punya NIK sejak lahir. Kalau data kendaraan ditautkan ke sistem kependudukan, masyarakat tak perlu repot cari dokumen fisik,” tegasnya.
Menurut Guntur, digitalisasi sistem perpajakan kendaraan bukan hanya soal memudahkan masyarakat. Dampaknya akan terasa langsung pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sistem yang efisien diyakini akan meningkatkan kesadaran bayar pajak, sekaligus mempercepat arus pemasukan daerah.
“Kalau prosesnya mudah dan transparan, masyarakat akan lebih taat pajak. Ujungnya, pembangunan daerah juga ikut terdorong,” tambahnya.
Guntur juga meminta Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk segera mendorong digitalisasi lintas instansi. Terutama di sektor pelayanan publik yang bersinggungan langsung dengan kebutuhan masyarakat luas.
“Transformasi digital ini bukan lagi pilihan. Tapi sudah jadi kebutuhan mendesak. Ini soal efisiensi, pelayanan, dan kepercayaan publik terhadap pemerintah,” tutup Guntur. [DIAS]
Contains information related to marketing campaigns of the user. These are shared with Google AdWords / Google Ads when the Google Ads and Google Analytics accounts are linked together.
90 days
__utma
ID used to identify users and sessions
2 years after last activity
__utmt
Used to monitor number of Google Analytics server requests
10 minutes
__utmb
Used to distinguish new sessions and visits. This cookie is set when the GA.js javascript library is loaded and there is no existing __utmb cookie. The cookie is updated every time data is sent to the Google Analytics server.
30 minutes after last activity
__utmc
Used only with old Urchin versions of Google Analytics and not with GA.js. Was used to distinguish between new sessions and visits at the end of a session.
End of session (browser)
__utmz
Contains information about the traffic source or campaign that directed user to the website. The cookie is set when the GA.js javascript is loaded and updated when data is sent to the Google Anaytics server
6 months after last activity
__utmv
Contains custom information set by the web developer via the _setCustomVar method in Google Analytics. This cookie is updated every time new data is sent to the Google Analytics server.
2 years after last activity
__utmx
Used to determine whether a user is included in an A / B or Multivariate test.
18 months
_ga
ID used to identify users
2 years
_gali
Used by Google Analytics to determine which links on a page are being clicked
30 seconds
_ga_
ID used to identify users
2 years
_gid
ID used to identify users for 24 hours after last activity
24 hours
_gat
Used to monitor number of Google Analytics server requests when using Google Tag Manager
Tidak ada komentar