Gagal Ikut Pemutihan Pajak karena KTP Hilang? DPRD Kaltim Desak Sistem Terintegrasi!

Redaksi Kaltimdaily
27 Jun 2025 19:21
2 menit membaca

SAMARINDA — Program pemutihan pajak kendaraan bermotor seharusnya menjadi angin segar bagi masyarakat. Tapi kenyataannya, banyak warga gagal memanfaatkannya hanya karena terkendala masalah administratif.

Hal ini menjadi sorotan serius Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Guntur. Ia menilai, persoalan dokumen seperti KTP pemilik lama yang hilang, tidak aktif, atau bahkan sudah meninggal, kerap membuat masyarakat mundur teratur dari proses pemutihan.

“Warga sudah semangat ikut pemutihan, tapi malah terbentur masalah teknis. Ini menyulitkan mereka yang berniat patuh,” ujar Guntur, legislator asal Dapil Kutai Kartanegara.

Ia menyebutkan, salah satu solusi paling efektif adalah menyatukan data antara Samsat dan Disdukcapil. Sistem yang terintegrasi berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) diyakini mampu menghapus kerumitan saat verifikasi identitas pemilik kendaraan.

“Setiap warga punya NIK sejak lahir. Kalau data kendaraan ditautkan ke sistem kependudukan, masyarakat tak perlu repot cari dokumen fisik,” tegasnya.

Menurut Guntur, digitalisasi sistem perpajakan kendaraan bukan hanya soal memudahkan masyarakat. Dampaknya akan terasa langsung pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sistem yang efisien diyakini akan meningkatkan kesadaran bayar pajak, sekaligus mempercepat arus pemasukan daerah.

“Kalau prosesnya mudah dan transparan, masyarakat akan lebih taat pajak. Ujungnya, pembangunan daerah juga ikut terdorong,” tambahnya.

Guntur juga meminta Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk segera mendorong digitalisasi lintas instansi. Terutama di sektor pelayanan publik yang bersinggungan langsung dengan kebutuhan masyarakat luas.

“Transformasi digital ini bukan lagi pilihan. Tapi sudah jadi kebutuhan mendesak. Ini soal efisiensi, pelayanan, dan kepercayaan publik terhadap pemerintah,” tutup Guntur. [DIAS]

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *