KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin EDC di BRI, Belum Ada Tersangka

Redaksi Kaltimdaily
26 Jun 2025 22:55
2 menit membaca

KALTIM — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut dugaan korupsi dalam pengadaan mesin Electronic Data Capture (EDC) di lingkungan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. atau BRI.

Kasus ini kini telah masuk tahap penyidikan.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan informasi tersebut. “Iya benar,” jawab Fitroh saat dikonfirmasi, Kamis (26/6/2025).

Namun, ia belum merinci lebih lanjut soal detail perkara yang tengah ditangani lembaganya. Fitroh hanya menyebut bahwa kasus ini memang terkait dengan pengadaan EDC di bank milik negara tersebut.

Meski proses penyidikan sudah berjalan, Fitroh menyatakan bahwa belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

“Belum ada,” singkatnya.

Seperti diketahui, pengadaan mesin EDC di bank milik negara merupakan proyek bernilai besar. Dalam sejumlah kasus sebelumnya, pengadaan semacam ini kerap menjadi celah penyimpangan anggaran.

Pada hari yang sama, KPK memeriksa Catur Budi Harto, mantan Wakil Direktur Utama BRI. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Namun, dalam jadwal resmi yang dirilis Humas KPK, nama Catur dan kasusnya tidak dicantumkan. Belum ada keterangan resmi soal materi pemeriksaan maupun kaitannya dengan proses penyidikan yang sedang berjalan.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyatakan bahwa penggeledahan tengah dilakukan untuk mendalami kasus ini.

“Ya nanti detailnya, karena proses penggeledahan sedang terjadi,” ujarnya kepada wartawan.

Setyo mengonfirmasi bahwa penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti terkait dugaan penyimpangan dalam proyek pengadaan EDC BRI. [RAMA]

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *