Kasat Resnarkoba Polres Bontang AKP Rihard Nixon L ToruangBONTANG — Sepanjang 2025, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bontang mencatat hasil signifikan dalam memerangi peredaran narkotika. Total 47 laporan polisi berhasil diungkap.
Barang bukti yang disita pun mengejutkan: sabu seberat 1.728,71 gram atau hampir 1,8 kilogram dan uang tunai Rp 31,5 juta hasil transaksi narkoba.
“Ini buah dari kerja keras tim dan dukungan masyarakat,” kata Kasat Resnarkoba Polres Bontang AKP Rihard Nixon L Toruang, Kamis (17/7/2025).
Dalam operasi ini, 62 tersangka ditangkap. Mayoritas pelaku adalah laki-laki sebanyak 57 orang, dan lima lainnya perempuan.
“Ini membuktikan narkoba menyasar siapa saja, tak pandang jenis kelamin maupun usia,” ujarnya.
Rincian Pengungkapan Berdasarkan Wilayah:
📍 Satresnarkoba Polres Bontang
📍 Polsek Bontang Utara
📍 Polsek Bontang Selatan
4 kasus
5 tersangka laki-laki
Sabu: 18,56 gram
Uang tunai: Rp 4,02 juta
📍 Polsek Marangkayu
📍 Polsek Muara Badak
📍 Satpolair Polres Bontang
AKP Rihard menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi para pelaku kejahatan narkoba di wilayah hukumnya.
“Kami akan terus menyisir, menyelidiki, dan menindak. Semua sektor kami libatkan, termasuk sekolah dan tokoh masyarakat,” tegasnya.
Ia juga mengajak warga agar aktif melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan terkait narkoba.
“Tanpa dukungan masyarakat, pemberantasan narkoba tidak akan maksimal.”
Kegiatan ini menjadi bagian dari program Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba) yang dicanangkan secara nasional.
Tidak ada komentar