JAKARTA — Persoalan tapal batas antara Kota Bontang dan Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus berlanjut. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) memfasilitasi pertemuan dua kepala daerah untuk menindaklanjuti putusan sela Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan dilakukan mediasi.
Pertemuan berlangsung di Ruang Jempang, Kantor Badan Penghubung Provinsi Kaltim di Jakarta, Kamis (31/7/2025). Dihadiri langsung Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Dr Safrizal, serta jajaran pejabat tinggi dari kedua daerah.
Dari pihak Pemkot Bontang, hadir Wali Kota Neni Moerniaeni, Wakil Wali Kota Agus Haris, dan Ketua DPRD Andi Faisal. Sementara dari Kutim hadir Bupati Ardiansyah Sulaiman dan Ketua DPRD Jimmi.
Hasil dari pertemuan tersebut dituangkan dalam berita acara resmi, yang memuat empat poin utama:
Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud menegaskan bahwa mediasi ini adalah amanah dari MK yang harus dijalankan. Namun, menurutnya penyelesaian tapal batas tak bisa hanya mengacu pada aspek hukum semata.
“Kita harus lihat dari sisi sejarah, sosial, ekonomi, budaya, hingga pelayanan dasar masyarakat,” tegasnya.
Menurut Gubernur Kaltim, peta seharusnya bukan menjadi alat pemisah antardaerah, melainkan penegas batas tanggung jawab pemerintah.
“NKRI itu harga mati. Jadi kita harus ingat, ini bukan soal rebutan wilayah, tapi memastikan pelayanan publik tetap maksimal,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang mencakup enam sektor utama: pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum, serta layanan sosial.
“SPM itu bukan sekadar dokumen. Itu tanggung jawab nyata kita kepada rakyat,” kata Harum.
Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Dr Safrizal, hadir langsung dalam mediasi. Ia menegaskan, Kemendagri akan terus memantau dan melaporkan perkembangan ini ke Mahkamah Konstitusi.
“Yang utama tetap masyarakat. Itu yang harus menjadi orientasi semua pihak,” ujarnya singkat.
Turut hadir dalam pertemuan ini sejumlah pejabat penting lainnya, termasuk Sekprov Kaltim Sri Wahyuni, Bupati Kukar Aulia Rahman Basri, serta kepala biro di lingkungan Pemprov Kaltim, dan tim teknis dari Pemkot Bontang dan Pemkab Kutim. (DIAS)
Tidak ada komentar