Rapat pemantapan rekomendasi digelar Selasa (27/5)/2025 di Gedung DPRD Kaltim, SamarindaSAMARINDA – Panitia Khusus DPRD Kalimantan Timur alias Pansus DPRD Kaltim terus mematangkan rekomendasi terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kaltim Tahun Anggaran 2024.
Rapat pemantapan rekomendasi digelar Selasa (27/5)/2025 di Gedung DPRD Kaltim, Samarinda. Agenda ini menjadi bagian penting dari fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan provinsi.
Sejumlah pimpinan dan anggota dewan hadir dalam pertemuan tersebut. Di antaranya Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel, Ananda Emira Moeis, dan Yenni Eviliana.
Turut hadir anggota Pansus seperti Fadly Imawan, Baharuddin Muin, Sugiyono, Hartono Basuki, Damayanti, Abdul Giaz, dan Firnadi Ikhsan.
Diskusi berjalan intens. Masing-masing anggota menyampaikan evaluasi dan catatan kritis terhadap realisasi program prioritas, efisiensi penggunaan anggaran, hingga hambatan pembangunan di lapangan.
“Tugas kami bukan sekadar memeriksa angka. Tapi memastikan setiap rupiah benar-benar kembali ke rakyat dalam bentuk pelayanan dan kesejahteraan,” tegas Wakil Ketua DPRD Kaltim, Yenni Eviliana.
Meski diskusi produktif, rapat belum menghasilkan kesepakatan akhir. Karena itu, Pansus sepakat untuk melanjutkan pembahasan dalam waktu dekat.
Anggota Pansus, Damayanti, menegaskan bahwa rekomendasi yang disusun tidak boleh bersifat formalitas.
“Ini harus jadi suara rakyat. Peta jalan untuk perbaikan tata kelola pemerintahan,” ujarnya.
Pimpinan Pansus memastikan proses finalisasi rekomendasi akan dilakukan secara cermat. Tujuannya agar hasil evaluasi bisa dijadikan pedoman dalam memperbaiki kinerja Pemprov Kaltim ke depan.
Rekomendasi ini diharapkan tak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi juga refleksi dari kebutuhan masyarakat dan harapan terhadap pelayanan publik yang lebih baik.
[ADS/DPRD KALTIM]
Tidak ada komentar