Ilustrasi by AI.BONTANG – Rencana Pemerintah Kota Bontang untuk menyesuaikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun 2027 memicu beragam respons di kalangan pegawai.
Kebijakan ini tidak hanya dipandang sebagai langkah penyesuaian anggaran, tetapi juga menyentuh langsung kondisi ekonomi para aparatur sipil negara.
Sejumlah ASN menilai rencana tersebut sebagai konsekuensi logis dari kondisi fiskal daerah. Salah seorang ASN Pemkot Bontang berinisial LN menyebut, kebijakan serupa pernah terjadi sebelumnya.
Ia mengingat masa kepemimpinan Wali Kota sebelumnya, Basri Rase, ketika pemotongan TPP juga diberlakukan sementara waktu.
“Waktu itu berlangsung sekira satu tahun. Setelah kondisi APBD membaik, TPP kembali normal. Jadi ini bagian dari siklus keuangan daerah,” ujarnya kepada Pranala.co, Selasa (31/3/2026).
Pandangan ini menunjukkan bahwa TPP dipahami bukan sebagai penghasilan tetap, melainkan insentif yang bergantung pada kemampuan keuangan daerah.
Namun, tidak semua ASN dapat menerima rencana tersebut dengan mudah. Bagi sebagian pegawai, terutama yang memiliki tanggungan finansial, TPP menjadi penopang utama penghasilan.
“Banyak yang punya cicilan, terutama ke bank. TPP sangat membantu untuk memenuhi kewajiban bulanan,” ungkap ASN tersebut.
Penolakan juga muncul dari sejumlah pegawai yang menilai kebijakan ini datang di saat yang kurang tepat, ketika tekanan ekonomi meningkat.
“Harga kebutuhan pokok naik, biaya hidup juga bertambah. Kalau TPP dipotong, jelas terasa berat,” ujar seorang ASN lainnya.
Kekhawatiran lebih besar disampaikan oleh pegawai berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Salah satu PPPK berinisial HD menilai kelompoknya akan paling terdampak jika pemangkasan dilakukan secara merata.
“Gaji kami tidak sebesar PNS. Kalau TPP ikut dipotong, dampaknya lebih terasa. Harusnya ada pertimbangan khusus,” ujarnya.
Ia juga menyoroti aspek keadilan dalam kebijakan tersebut. Menurutnya, penyesuaian seharusnya mempertimbangkan level jabatan dan besaran penghasilan.
“Kalau pejabat mungkin tidak terlalu terasa. Tapi kami di lapangan justru paling terdampak,” tegasnya.
Di sisi lain, Pemerintah Kota Bontang menegaskan bahwa rencana penyesuaian TPP merupakan bagian dari upaya menjaga kesehatan keuangan daerah.
Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, menjelaskan bahwa kondisi APBD tahun 2026 masih relatif aman, dengan nilai sekitar Rp2,1 triliun yang turut ditopang bantuan keuangan dari pemerintah provinsi.
“Untuk tahun ini masih aman, karena APBD kita masih cukup besar,” ujar Neni, Senin (30/3/2026).
Namun, proyeksi penurunan APBD pada 2027 hingga sekitar Rp1,75 triliun berpotensi menimbulkan tekanan fiskal. Tanpa penyesuaian, porsi belanja pegawai diperkirakan bisa mencapai sekitar 40 persen dari total APBD.
Padahal, berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD), belanja pegawai dibatasi maksimal 30 persen.
“Kalau melanggar, dana transfer dari pusat bisa ditahan. Itu risiko yang harus dihindari,” tegasnya.
Meski demikian, pemerintah memastikan tidak akan mengambil langkah ekstrem seperti pengurangan pegawai, khususnya PPPK, karena berpotensi menimbulkan dampak sosial baru.
Sebagai alternatif, penyesuaian TPP dinilai sebagai langkah paling realistis.
“Pegawai tetap dipertahankan. Tapi TPP kemungkinan akan disesuaikan agar tetap sesuai aturan,” jelas Neni. (FR)
Tidak ada komentar