BALIKPAPAN — Krisis Bahan Bakar Minyak (BBM) yang terjadi di Kota Balikpapan baru-baru ini memicu kepanikan. Antrean kendaraan mengular di sejumlah SPBU hingga beberapa kilometer. Warga pun resah.
Kondisi ini menciptakan ironi. Balikpapan dikenal sebagai “Kota Minyak”, pusat industri migas nasional. Tapi warganya justru kesulitan mendapatkan BBM, kebutuhan dasar yang semestinya mudah diakses.
Tak hanya menghambat mobilitas harian, kelangkaan BBM juga memukul perekonomian lokal. Distribusi barang tersendat, aktivitas usaha terganggu, dan keresahan sosial pun meningkat.
Menanggapi situasi ini, Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Sigit Wibowo, menyuarakan kritik keras kepada PT Pertamina Patra Niaga.
“Kami meminta Pertamina bertanggung jawab penuh. Bagaimana bisa kota pengelola minyak malah kehabisan BBM?” tegas Sigit.
Menurutnya, kelangkaan BBM ini menunjukkan adanya kegagalan dalam sistem distribusi energi yang dikelola Pertamina. Ia meminta pembenahan total agar peristiwa ini tidak terulang.
“Ke depan, jangan sampai Balikpapan—dan Kaltim secara umum—mengalami hal memalukan seperti ini lagi,” tambahnya.
Sigit juga mendesak pemerintah provinsi untuk lebih serius dalam pengawasan distribusi energi. Ia meminta Pertamina dan Pemprov Kaltim menyusun mekanisme mitigasi pasokan BBM secara terstruktur.
“Pasokan bahan bakar bukan cuma soal logistik. Ini menyangkut stabilitas sosial dan ekonomi,” tegasnya.
Ia juga mendorong adanya ruang koordinasi terbuka antara pemerintah daerah, DPRD, dan pihak Pertamina agar potensi krisis serupa bisa dicegah sejak dini.
Sementara itu, warga Balikpapan berharap krisis ini segera berakhir. Mereka meminta jaminan pasokan dan pelayanan normal di SPBU. Beberapa pelaku usaha bahkan mengaku menunda aktivitas karena tidak bisa mengisi bahan bakar.
Krisis BBM di kota penghasil minyak menunjukkan bahwa pengelolaan energi tidak cukup hanya di hulu. Distribusi dan aksesibilitas harus dijaga agar masyarakat tidak menjadi korban di kota yang semestinya menjadi simbol kemakmuran energi.
[ADS/DPRD KALTIM]
Tidak ada komentar